Pemuda Palestina itu masuk dalam daftar yang dilarang memasuki Israel setelah tanggal 7 Oktober 2023, hari di mana perang Gaza meletus setelah Hamas melancarkan serangan Banjir Al Aqsa.
"Dia telah bertemu dengannya (pemuda Palestina) di Ramallah selama 9 bulan," tulis laporan tersebut.
"Tentara tersebut ditahan selama tiga hari karena dicurigai “melebihi kekuasaannya hingga membahayakan keamanan negara, dan kemarin dia dibebaskan dengan persyaratan terbatas untuk penyelidikan lebih lanjut,” tulis laporan tersebut.
Pihak militer IDF mengatakan bahwa meskipun tentara tersebut ditangkap karena tuduhan serius “melebihi wewenang hingga merugikan keamanan negara,” dia dibebaskan sambil menunggu penyelidikan atas tindakannya.
Pernyataan tersebut menekankan kalau penyelidikan awal menemukan bahwa tentara tersebut tidak berniat membahayakan keamanan negara dengan mengencani P.A. penduduk.
“Tentara itu bertugas sebagai pegawai biro selama beberapa bulan. Setelah laporan tersebut, dia sekarang sedang diselidiki, dan temuannya akan diteruskan ke Kantor Advokat Jenderal Militer setelah kesimpulannya,” kata pihak militer.
Tersangka telah dicopot dari jabatannya di Direktorat Intelijen Militer sambil menunggu penyelidikan kriminal.
Kondisi Memburuk di Tepi Barat
Terkait situasi di Tepi Barat, PBB memperingatkan kondisi di sana ‘memburuk dengan cepat’ seiring jumlah kematian warga Palestina yang sudah melebihi 500 orang.
Lebih dari 520 warga Palestina, termasuk lebih dari 130 anak-anak, telah dibunuh oleh tentara dan pemukim Israel di Tepi Barat yang diduduki sejak 7 Oktober.
Kepala hak asasi manusia PBB Volker Turk memperingatkan pada tanggal 18 Juni bahwa situasi di Tepi Barat yang diduduki “memburuk dengan cepat,” terjadi setelah meningkatnya kekerasan Israel di wilayah tersebut baru-baru ini.
“Situasi di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, memburuk secara dramatis,” kata Turk pada sesi pembukaan Dewan Hak Asasi Manusia PBB, juga mengutuk “kematian dan penderitaan yang tidak masuk akal” di Jalur Gaza.
Kepala Hak Asasi Manusia mencatat bahwa lebih dari 500 warga Palestina dan 23 warga Israel telah terbunuh di Tepi Barat yang diduduki sejak 7 Oktober. Jumlah korban tewas di Tepi Barat menimbulkan “kekhawatiran serius mengenai pembunuhan di luar hukum,” Turk memperingatkan.
Dia juga mengatakan dia “terkejut dengan pengabaian hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan” di Gaza.
Kekerasan terhadap warga Palestina yang dilakukan pasukan Israel dan pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki telah meningkat secara signifikan setelah Operasi Banjir Al-Aqsa dan dimulainya perang di Gaza pada bulan Oktober.