TRIBUNNEWS.COM - Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengutuk keputusan Isral yang mengesahkan 5 pos pemukiman yang terletak di Tepi Barat, Palestina.
Melalui media sosial X pada Senin (1/7/2024), Kemlu RI menyebut pemukiman dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara terus menerus, merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB terkait.
"Bersama komunitas internasional, Indonesia akan terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara," tambah kementerian.
Diberitakan sebelumnya, pejabat Israel untuk sementara waktu setuju untuk melegalkan lima pemukiman Yahudi di Tepi Barat yang diduduki, The New York Post melaporkan.
Langkah tersebut semakin memperparah ketegangan antara Israel dan Palestina serta memicu kemarahan komunitas internasional.
Namun pengesahan pemukiman semacam ini sudah menjadi agenda pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Menteri Keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, telah setuju untuk mencairkan dana Otoritas Palestina (PA) yang sebelumnya ditahannya, sebagai imbalan untuk memperkuat permukiman Israel di wilayah tersebut, kata kantornya pada hari Kamis (27/6/2024).
Perjanjian ini akan meringankan tekanan keuangan terhadap Otoritas Palestina tetapi secara resmi akan memperketat cengkeraman Israel di Tepi Barat.
Sehingga kedepannya, akan semakin mempersulit upaya untuk mencapai kesepakatan mengenai solusi dua negara bagi Palestina dan Israel.
Sebagian besar komunitas internasional memandang pemukiman Israel di Tepi Barat sebagai tindakan ilegal.
Banyak dari pos-pos terdepan tersebut juga ilegal menurut hukum Israel, namun ditoleransi oleh pemerintah Israel.
Baca juga: Pemukiman Ilegal Israel Terbakar Hebat, Warga Panik Ketakutan, Efek Serangan Rudal Hizbullah
Banyak pemukiman yang melanggar hukum Israel kemudian dilegitimasi oleh pemerintah Israel.
Para pemukim ilegal justru diberi akses formal terhadap layanan seperti air bersih, listrik, izin bangunan, dan pendanaan.
Seiring berjalannya waktu, pos-pos pemukiman telah berkembang dengan persetujuan diam-diam dari pemerintah selama beberapa dekade.
Tahun lalu, Netanyahu memutuskan untuk memudahkan proses persetujuan pembangunan pemukiman baru, dengan cara mengalihkan wewenang dari Menteri Pertahanan Yoav Gallant kepada Smotrich.
Smotrich dikenal kuat memiliki ambisi mencaplok Tepi Barat dan memerintah wilayah tersebut secara permanen.
5 Pos Pemukiman yang akan Disahkan Israel
Meski rincian dan batas waktu untuk melegalkan lima pemukiman tersebut masih belum jelas, ini permukiman yang menurut Mr. Smotrich akan dilegalkan, mengutip The Post.
1. Evyatar
Sebuah pos terdepan yang kontroversial di Jabal Subeih, sebuah bukit dekat Nablus di bagian utara Tepi Barat.
Pada tahun 2021, setelah pos ini berkembang pesat dan memicu protes warga Palestina, para pemukim diperintahkan untuk mengungsi.
Namun mereka segera kembali dengan persetujuan diam-diam dari pemerintah.
2. Givat Assaf
Terletak di Tepi Barat tengah dan dihuni oleh kelompok nasionalis religius pada tahun 2002.
Kelompok advokasi Israel, Peace Now, menggugat pembongkaran rumah-rumah di sana pada tahun 2007, dengan alasan bahwa rumah-rumah tersebut didirikan di atas tanah milik pribadi warga Palestina.
Tahun 2013, pemerintah mengatakan pihaknya sedang mempertimbangkan untuk melegalkan pemukiman tersebut, sehingga memicu kemarahan para pejabat Amerika.
Baca juga: Petaka Gantz Rival Netanyahu Keluar dari Kabinet Perang, Gaza Dibangun Pemukiman Yahudi
Pada tahun 2014, empat rumah yang terbukti dibangun di atas tanah milik warga Palestina dibongkar berdasarkan perintah pengadilan.
3. Sde Ephraim
Penghuni liar mendirikan pos ini pada tahun 2018 di puncak bukit dekat desa Ras Karkar di Palestina, barat laut Ramallah.
Pemukim dan penduduk desa berulang kali bentrok di sini.
4. Adorayim
Pos terdepan ini didirikan pada tahun 2017 di wilayah Hebron, terdiri dari sekitar puluhan keluarga agama-nasionalis.
5. Heletz
Kawasan pertanian yang baru didirikan, terletak di tengah sekelompok pemukiman di selatan Yerusalem dan Betlehem yang disebut Gush Etzion.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)