News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Konflik Palestina Vs Israel

Malaysia Bergabung dengan Indonesia Menawarkan ‘Penjaga Perdamaian’ untuk Gaza, Siap Kirim Pasukan

Penulis: Muhammad Barir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, di sela-sela kegiatan The 16th Langkawi International Maritime and Aerospace Exhibition 2023 (LIMA 2023), di Malaysia, pada Selasa malam (23/5/2023). //Biro Humas Setjen Kemhan

Lebih lanjut Prabowo menyatakan bahwa diperlukan penyelidikan komprehensif atas bencana kemanusiaan di Rafah dan “solusi yang adil” terhadap konflik tersebut.

“Dan itu berarti bukan hanya hak Israel untuk hidup, tapi juga hak rakyat Palestina untuk memiliki tanah air sendiri, negara sendiri, hidup dalam damai,” tambahnya.

Pada bulan Mei, pihak berwenang di UEA, Mesir, dan Maroko mengumumkan bahwa mereka mempertimbangkan untuk bergabung dengan inisiatif yang dipimpin AS untuk membentuk “pasukan penjaga perdamaian” di Gaza setelah perang berakhir, menurut pejabat barat dan Arab yang berbicara dengan Financial Times.

“Tiga negara Arab telah melakukan diskusi awal, termasuk Mesir, UEA, dan Maroko, namun mereka ingin AS mengakui negara Palestina terlebih dahulu,” kata seorang pejabat Barat yang tidak disebutkan namanya kepada outlet berita Inggris.

Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dengan berani menghadapi Presiden AS Joe Biden secara langsung:

“Anda meminta kami untuk mengutuk Rusia di Ukraina, namun tetap bungkam atas kekejaman Israel yang membunuh perempuan dan bayi di Gaza.”

Indonesia Kecam Israel Melegalkan Pos Pemukiman Yahudi di Tepi Barat

Indonesia mengecam tindakan Israel yang melegalkan pemukiman Yahudi di Tepi Barat

Indonesia, pada hari Senin, mengecam langkah Israel yang melegalkan pemukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina yang diduduki, Anadolu Agency melaporkan.

"Indonesia mengutuk keras keputusan Israel yang mengesahkan 5 pos pemukiman Yahudi di Tepi Barat, Palestina" tulis akun Kemlu RI, Akun X resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.

"Pemukiman dan pendudukan Israel di tanah Palestina secara terus menerus merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB terkait".

"Bersama komunitas internasional, Indonesia akan terus mendesak akuntabilitas Israel dan implementasi solusi dua negara".

Indonesia sangat mengutuk keputusan Israel, Jakarta mengatakan:

“Pemukiman Israel dan pendudukan berkelanjutan di wilayah Palestina merupakan pelanggaran hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan.”

“Bersama dunia internasional, Indonesia akan terus menuntut akuntabilitas Israel dan mendorong penerapan solusi dua negara,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangannya di X.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini