Konflik tersebut telah mengakibatkan lebih dari 39.900 kematian dan lebih dari 92.000 cedera, menurut otoritas kesehatan setempat.
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) yang, pada bulan Januari, mengeluarkan putusan sementara yang memerintahkannya untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.
SUMBER: MIDDLE EAST MONITOR