TRIBUNNEWS.COM - Israel telah memberikan lampu hijau untuk pemukiman ilegal baru di Battir, kawasan Situs Warisan Dunia UNESCO dekat Betlehem di Tepi Barat, Palestina, yang mereka duduki.
Bezalel Smotrich, anggota pemerintah sayap kanan Israel yang juga mengawasi urusan sipil di Kementerian Keamanan, mengumumkan bahwa kantornya telah “menyelesaikan pekerjaannya dan menerbitkan rencana untuk pemukiman Nahal Heletz yang baru di Gush Etzion.”
Ini merupakan sebuah blok pemukiman yang berlokasi di selatan al-Quds.
Situs warisan budaya, Battir dinyatakan UNESCO sebagai lanskap budaya utama Palestina dan terkenal dengan kawasan pertaniannya yang kuno dan khas, kebun anggur, kebun zaitun, dan sistem irigasi yang rumit.
Semua pemukiman Israel di TepiBarat yang diduduki Israel selama ini adalah ilegal menurut hukum internasional.
Status ilegal ini diperkuat oleh pendapat penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) baru-baru ini.
Kelompok anti-pemukiman Israel, Peace Now, mengecam rencana tersebut dan menyebutnya sebagai "serangan besar-besaran" terhadap wilayah yang "terkenal dengan terasering kuno dan sistem irigasi canggih, bukti aktivitas manusia selama ribuan tahun."
Kelompok tersebut menambahkan bahwa pemukiman ilegal Israel akan mengapit rumah-rumah di desa Battir.
Aktivis Kecam Pemukiman Ilegal Israel di Situs Warisan Dunia UNESCO
Sebuah kelompok advokasi, Peace Now, mengatakan bahwa Israel mempercepat klaim baru atas tanah Tepi Barat dalam upaya untuk mencegah pembentukan negara Palestina.
Pemukiman baru Israel tersebut akan melanggar batas tanah Palestina yang diakui UNESCO sebagai situs Warisan Dunia, kata aktivis perdamaian Israel.
Banyak komunitas internasional memandang permukiman Israel di Tepi Barat sebagai sesuatu yang ilegal, dan banyak di antara mereka yang didirikan secara ilegal berdasarkan hukum Israel, namun ditoleransi oleh pemerintah.
Bezalel Smotrich, menteri keuangan sayap kanan dan juga seorang pemukim, memberikan persetujuan awal terhadap pemukiman baru, Nahal Heletz, pada bulan Juni, dan otoritas perencanaan negara tersebut menandatanganinya pada hari Rabu.
Namun wilayah yang diperuntukkan bagi pemukiman tersebut jauh lebih besar dari apa yang ditunjukkan dalam rencana yang diterbitkan pemerintah pada bulan Juli, menurut kelompok advokasi Israel, Peace Now, yang memantau secara dekat pemukiman tersebut.
Rencana baru tersebut mengklaim lahan seluas lebih dari 150 hektar dibandingkan 30 hektar yang diumumkan sebelumnya, dan semuanya berada di wilayah yang ditunjuk UNESCO, kata kelompok tersebut.