“Kolombia telah membuat preseden yang kuat dan mengeluarkan embargo terhadap ekspor batu bara ke Israel hingga putusan ICJ ditegakkan. Batu bara Kolombia mencakup lebih dari 50 persen impor batu bara Israel,” tambahnya.
Lorne Stockman, Direktur Penelitian di Oil Change International, mengatakan bahwa, meskipun putusan ICJ mengutuk pendudukan ilegal di wilayah Palestina, negara-negara dan perusahaan-perusahaan yang terus memasok minyak yang menjadi bahan bakar agresi militer Israel di Gaza menunjukkan "pengabaian yang mencolok terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia, karena mereka mengutamakan keuntungan daripada keadilan dan perdamaian."
(Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)