TRIBUNNEWS.COM - Para ahli memperingatkan negara-negara dan perusahaan yang memasok bahan bakar ke Israel di tengah perang Israel-Hamas di Gaza, bisa terseret dalam kejahatan perang.
Tank, jet dan buldoser Israel yang membombardir Gaza dan meluluhlantakkan rumah-rumah di Tepi Barat yang diduduki.
Penelitian baru mengklaim bahwa serangan-serangan itu didorong oleh semakin banyaknya negara yang menandatangani Konvensi Genosida dan Jenewa, The Guardian melaporkan.
Ada empat tanker bahan bakar jet Amerika digunakan untuk pesawat militer telah dikirim ke Israel sejak dimulainya pemboman udara di Gaza pada bulan Oktober.
Tiga pengiriman berangkat dari Texas setelah putusan penting Mahkamah Internasional (ICJ) pada 26 Januari memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza.
Secara keseluruhan, hampir 80 persen bahan bakar jet, solar, dan produk minyak bumi olahan lainnya yang dipasok ke Israel oleh AS selama sembilan bulan terakhir dikirim setelah keputusan Januari, menurut penelitian baru yang ditugaskan oleh lembaga nirlaba Oil Change International dan dibagikan secara eksklusif dengan The Guardian.
Putusan tersebut mengingatkan negara-negara bahwa berdasarkan Konvensi Genosida, mereka memiliki “kepentingan bersama untuk memastikan pencegahan, penumpasan, dan hukuman terhadap genosida”.
Dikutip dari Arab News, peringatan dari para ahli ini diterbitkan pada Selasa (20/8/2024) kemarin.
Penelitian yang dikerjakan oleh lembaga nirlaba, Oil Change International (OCI) berjudul: “Behind the Barrel: New Insights into the Countries and Companies Behind Israel’s Fuel Supply”. (“Di Balik Laras: Wawasan Baru tentang Negara dan Perusahaan di Balik Pasokan Bahan Bakar Israel").
Laporan itu juga menyoroti pasokan minyak yang terus berlanjut dan meluas ke mesin perang Israel sejak Oktober tahun lalu.
Pendapat lain pada bulan Juli yang menyatakan pendudukan wilayah Palestina adalah melanggar hukum.
Baca juga: Serangan Israel ke Pelabuhan Hodeidah Yaman Berpotensi Jadi Kejahatan Perang, Begini Kata HRW
Peneliti OCI, yang melacak 65 pengiriman minyak dan bahan bakar ke Israel antara 21 Oktober tahun lalu dan 12 Juli, menemukan bahwa secara kolektif negara-negara ini telah memasok 4,1 juta ton minyak mentah ke Israel sejak perang di Gaza dimulai, dikutip dari Middle East Eye.
"35 dari pengiriman tersebut (54 persen) meninggalkan pelabuhan asal mereka setelah puusan ICJ pada 26 Januari," papar laporan OCI.
Di antara temuan utama laporan tersebut adalah bagaimana perusahaan minyak milik investor dan swasta dapat terlibat melalui operasi dan kepemilikan saham mereka dalam proyek yang memasok minyak ke Israel.