Namun, mereka tidak menyebutkan tuduhan pelecehan seksual terhadap mereka.
“Perusahaan tidak akan berkompromi dengan aktivitas apa pun yang melanggar hukum, khususnya terkait eksploitasi anak-anak sebagai pekerja,” kata GISB dalam pernyataannya.
Situs web Global Ikhwan menyebutkan, perusahaan tersebut bergerak dalam berbagai macam bisnis termasuk makanan dan minuman, media, medis, perjalanan, dan properti.
Perusahaan tersebut mempekerjakan lebih dari 5.000 orang dan memiliki cabang di 20 negara termasuk jaringan restoran di London, Paris, Australia, dan Dubai.
Polisi Akan Panggil GISB
Dalam perkembangan terbaru, Polisi Malaysia mengatakan pada hari Jumat (13/9/2024) bahwa mereka akan memanggil petinggi manajemen GISB.
Menurut Reuters, seorang juru bicara GISB mengatakan di hari yang sama bahwa pihaknya belum dipanggil oleh polisi.
Sementara itu, Perdana Menteri Anwar Ibrahim menginstruksikan pihak berwenang untuk menyelidiki tanpa penundaan dan mengambil tindakan cepat terhadap GISB jika ditemukan pelanggaran, kantor berita negara Bernama melaporkan.
Baca juga: Ratusan anak di Malaysia diduga jadi korban kekerasan seksual dan fisik di panti asuhan
Respons Kelompok HAM
Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia, atau Suhakam menyerukan peraturan yang lebih ketat di panti sosial.
"Masalahnya adalah tempat-tempat ini tidak diatur atau diawasi dengan baik," kata komisioner anak-anak Suhakam, Farah Nini Dusuki, kepada situs berita daring Free Malaysia Today.
"Kami memiliki masalah serius dengan pemantauan dan pengawasan, itulah sebabnya kami membutuhkan masyarakat untuk lebih waspada," katanya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)