TRIBUNNEWS.COM - Polisi Malaysia menyelamatkan 402 anak dan remaja yang diduga menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual di 20 panti asuhan berbeda, Rabu (11/9/2024).
Sebanyak 18 panti asuhan terletak di negara bagian Selangor bagian tengah, sedangan 2 lainnya di negara bagian Negeri Sembilan bagian selatan.
Menurut Inspektur Jenderal Polisi Razarudin Husain dalam sebuah konferensi pers, korban berusia antara satu hingga 17 tahun, sekitar 201 laki-laki dan 201 perempuan, mengutip CNN.
Mereka dikatakan mengalami berbagai bentuk pelecehan.
Polisi telah menangkap 171 tersangka (66 pria dan 105 wanita), termasuk guru agama dan pengasuh.
Panti sosial tersebut dikelola oleh konglomerat Global Ikhwan Services and Business (GISB).
Polisi yakin bahwa Global Ikhwan mengeksploitasi anak-anak dan menggunakan sentimen keagamaan untuk mengumpulkan sumbangan.
Penyelidikan menunjukkan bahwa anak-anak di panti asuhan itu adalah anggota kelompok Global Ikhwan, yang ditempatkan oleh orang tua mereka sejak mereka masih bayi.
Anak-anak itu akan menjalani pemeriksaan medis di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung, tambah Husain.
Menurut situs webnya, Global Ikhwan didirikan oleh Ashaari Mohamad, yang memimpin sekte Islam Al Arqam yang dianggap sesat dan dilarang oleh pemerintah pada tahun 1994.
Dikatakan bahwa kelompok itu telah mengalami serangkaian perubahan nama sejak Ashaari meninggal pada tahun 2010.
Baca juga: Malaysia Geger! 402 Anak Panti Sosial Korban Pelecehan Seksual, 13 Disodomi, Diduga Sekte Terlarang
Kelompok itu, baru-baru ini juga menjadi pusat perhatian otoritas Islam di tengah klaim bahwa mereka masih terlibat dengan ajaran sesat sekte Al-Arqam.
Wakil Inspektur Jenderal Polisi Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan, penyelidikan awal telah mengungkap modus operandi GISB adalah mendirikan rumah kesejahteraan untuk mengumpulkan sumbangan, kata laporan New Straits Times.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, Global Ikhwan membantah tuduhan bahwa mereka mengeksploitasi anak-anak dan mengatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan pihak berwenang.
Namun, mereka tidak menyebutkan tuduhan pelecehan seksual terhadap mereka.
“Perusahaan tidak akan berkompromi dengan aktivitas apa pun yang melanggar hukum, khususnya terkait eksploitasi anak-anak sebagai pekerja,” kata GISB dalam pernyataannya.
Situs web Global Ikhwan menyebutkan, perusahaan tersebut bergerak dalam berbagai macam bisnis termasuk makanan dan minuman, media, medis, perjalanan, dan properti.
Perusahaan tersebut mempekerjakan lebih dari 5.000 orang dan memiliki cabang di 20 negara termasuk jaringan restoran di London, Paris, Australia, dan Dubai.
Polisi Akan Panggil GISB
Dalam perkembangan terbaru, Polisi Malaysia mengatakan pada hari Jumat (13/9/2024) bahwa mereka akan memanggil petinggi manajemen GISB.
Menurut Reuters, seorang juru bicara GISB mengatakan di hari yang sama bahwa pihaknya belum dipanggil oleh polisi.
Sementara itu, Perdana Menteri Anwar Ibrahim menginstruksikan pihak berwenang untuk menyelidiki tanpa penundaan dan mengambil tindakan cepat terhadap GISB jika ditemukan pelanggaran, kantor berita negara Bernama melaporkan.
Baca juga: Ratusan anak di Malaysia diduga jadi korban kekerasan seksual dan fisik di panti asuhan
Respons Kelompok HAM
Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia, atau Suhakam menyerukan peraturan yang lebih ketat di panti sosial.
"Masalahnya adalah tempat-tempat ini tidak diatur atau diawasi dengan baik," kata komisioner anak-anak Suhakam, Farah Nini Dusuki, kepada situs berita daring Free Malaysia Today.
"Kami memiliki masalah serius dengan pemantauan dan pengawasan, itulah sebabnya kami membutuhkan masyarakat untuk lebih waspada," katanya.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)