"Diusulkan agar agresi terhadap Rusia oleh negara non-nuklir mana pun, tetapi dengan partisipasi atau dukungan negara nuklir, dianggap sebagai serangan bersama mereka terhadap Federasi Rusia," kata Putin dalam sesi pertemuan tetap Dewan Keamanan Rusia pada Rabu (25/9/2024) tentang pencegahan nuklir.
"Kami berhak menggunakan senjata nuklir jika terjadi agresi terhadap Rusia dan Belarus sebagai anggota Negara Persatuan," lanjutnya.
Ia menekankan hak untuk menggunakan senjata nuklir dapat muncul antara lain, jika dengan menggunakan senjata konvensional, musuh menimbulkan ancaman kritis terhadap kedaulatan Rusia.
"Syarat-syarat transisi Rusia menuju penggunaan senjata nuklir juga sudah ditetapkan dengan jelas," kata Putin, dikutip dari Reuters.
Putin menambahkan Rusia akan mempertimbangkan langkah tersebut jika mendeteksi dimulainya peluncuran besar-besaran rudal, pesawat terbang, atau pesawat tanpa awak terhadap negaranya.
Rusia juga memiliki hak untuk menggunakan senjata nuklir jika Rusia atau sekutunya, Belarusia, menjadi sasaran agresi.
"Semua masalah ini telah disepakati dengan pihak Belarusia, dengan Presiden Belarusia (Alexander Lukashenko)," kata Putin.
Menurut doktrin nuklir yang ditetapkan dalam dekrit Putin pada 2020, Rusia dapat menggunakan senjata nuklir jika terjadi serangan nuklir oleh musuh atau serangan konvensional yang mengancam keberadaan Rusia.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)
Berita lain terkait Rusia dan Ukraina