News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi dan pola pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Kemang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kronologi dan pola pembubaran diskusi Forum Tanah Air di Kemang

Tapi tiba-tiba sekitar 10-15 orang langsung masuk merangsek ke dalam ruangan. Tenaga pengamanan hotel setempat, kata dia, sempat mencegah aksi tersebut sampai terjadi aksi pemukulan.

Hanya saja, klaimnya, jumlah petugas polisi tidak seimbang membuat massa berhasil masuk. Setelahnya, polisi di depan hotel baru menuju gedung belakang yang berjarak sekitar 100 meter.

Polisi disebut telah menangkap lima orang pelaku pembubaran dan perusakan diskusi yang digelar oleh Forum Tanah Air.

"Kelima orang yang kami tangkap dalah FEK, GW, JJ, LW, dan MDM," ujar Djati Wiyoto seperti dilansir kantor berita Antara.

Djati mengatakan pria berinisial FEK berperan sebagai koordinator lapangan aksi, sedangkan GW menjad orang yang masuk ke dalam ruangan seminar dan melakukan aksi perusakan.

Kemudian JJ disebut masuk ke dalam untuk membubarkan dan mencabut baliho. Adapun LW dan MDM juga disebut melakukan perusakan dan membubarkan acara.

Dari kelimanya, dua orang yakni FEK dan GW sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis terkait pengeroyokan, pengerusakan, dan penganiayaan.

Apa motif dan siapa penggeraknya?

Wakapolda Metro Jaya, Djati Wiyoto Abadhy, menyebut pihaknya masih mendalami motif para pelaku. Kendati dia menegaskan Polda Metro Jaya tidak menoleransi segala bentuk premanisme.

"Kita akan lakukan skrining dan pendalaman terhadap para pelaku. Siapa yang menggerakkan, apa motifnya, apa tujuannya," kata dia.

Selain itu polisi juga sedang menyelidiki secara internal terhadap para anggotanya yang bertugas mengamankan pada saat aksi unjuk rasa berlangsung. Tujuannya untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur atau tidak.

Ia mencontohkan apakah sudah dilakukan pemeriksaan jumlah personel yang dilibatkan dan kemudian saat acara, apakah tindakan yang akan dilakukan, termasuk bila terjadi dinamika yang berkembang, apa yang harus dilakukan.

"Kami akan lakukan investigasi secara internal jika ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita pada saat kegiatan pengamanan kemarin," imbuhnya.

Dia juga bilang pihaknya siap menerima kritik atas kekurangan dan kelemahan pada petugas yang melaksanakan tugas sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelaksanaan tugas.

Pasalnya seperti dalam video yang viral nampak para pelaku perusuh tersebut mencium tangan polisi dan memeluk saat mereka meninggalkan lokasi hotel.

"Kita lihat video yang beredar di lapangan, di media sosial, jadi pada saat mereka selesai melakukan aksi pembubaran, mereka dari hasil pemeriksaan yang kita lakukan mengatakan bahwa ini sebagai bentuk wujud etika, pamit dengan petugas atau anggota yang ada di situ," klaim Djati.

Terpisah, pendamping hukum lima pelaku Gregorius Upi dari DG & Patners Lawfirm, menuturkan kliennya menyesal atas perbuatan tersebut. Para pelaku aksi siap mempertanggungjawabkan tindakannya.

"Klien kami menyadari bahwa tindakan mereka dalam membubarkan diskusi tersebut tidak dibenarkan dan mengakibatkan ketidaknyamanan bagi berbagai pihak. Mereka menyesali tindakan mereka yang telah membuat kegaduhan dan siap untuk mempertanggungjawabkan tindakan mereka sesuai dengan proses hukum yang berlaku," ungkapnya seperti dilansir Detik.com.

Ia juga mengeklaim kliennya tidak terlibat kerja sama dengan polisi terkait aksi pembubaran tersebut.

Greg menjelaskan alasan kelima orang itu masuk lewat pintu belakang hotel karena alasan efisiensi dan tanpa ada arahan dari pihak mana pun, termasuk aparat polisi.

Aksi pembubaran diskusi punya pola yang sama

Organisasi hak asasi manusia Elsam menyebut aksi pembubaran diskusi Forum Tanah Air di salah satu hotel di Kemang memperlihatkan semakin buruknya perlindungan kebebasan sipil di Indonesia.

Sebab tindakan serupa juga menimpa sejumlah orang yang menggelar Aksi Damai Global Climate Strike di Jakarta pada Jumat (27/09).

Situasi tersebut, menurut Elsam, menunjukkan suramnya jaminan perlindungan hak asasi manusia bagi warga negara, khususnya pasca-Pemilu 2024.

Dalam insiden di Kemang, menurut Elsam, setidaknya ada empat bentuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia: kebebasan berserikat dan berkumpul secara damai; hak untuk mengembangkan diri; hak untuk berkomunikasi, memperoleh informasi, dan menyampaikan informasi melalui berbagai saluran yang tersedia; dan hak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu.

Padahal negara mempunyai kewajiban untuk menghormati, memenuhi, dan melindungi, kata Elsam.

"Namun rangkaian peristiwa di atas menunjukkan bahwa negara telah gagal memastikan adanya iktikad baik yang cukup untuk sepenuhnya memenuhi kewajiban itu," ujar peneliti Elsam, Octania Wynn.

Terkait soal pernyataan polisi yang menyebut bahwa acara FTA tidak berizin sehingga membuat polisi tidak menduga akan ada sekelompok orang tak dikenal masuk ke ruangan dan memaksa diskusi dibubarkan dan melakukan pengerusakan, tidak bisa dibenarkan, menurutnya.

Octania menilai pernyataan polisi justru memberi kesan menyalahkan pihak yang menyelenggarakan diskusi damai.

Padahal, tegasnya, penyelenggaraan suatu diskusi, apalagi perdebatan ilmiah tidak memerlukan perizinan dari pihak mana pun.

"Bahkan dalam rezim hukum kebebasan berkumpul, termasuk demonstrasi damai, mengacu pada UU nomor 9 tahun 1998 tidak dikenal adanya perizinan," ujarnya.

"Respons aparat yang demikian memperlihatkan rendahnya pemahaman aparat dalam memahami aturan."

Itu mengapa dia mendesak polisi mengusut tuntas kasus tersebut. Jika tidak maka dalam jangka panjang aksi-aksi kekerasan dan tindakan intimidasi serupa akan terus terjadi.

Pengamatan Elsam rentetan kasus pembubaran diskusi atau protes dalam beberapa tahun terakhir memiliki pola yang sama: diinisiasi oleh kelompok pro-kekerasan dan berakhir dengan penggunaan kekerasan terhadap kelompok yang menjadi sasaran aksi.

Rangkaian peristiwa intimidasi dan kekerasan terhadap kebebasan sipil akhir-akhir ini juga memperkuat simpulan bahwa selama dua periode masa pemerintahan Presiden Jokowi, perlindungan terhadap kebebasan sipil terus mengalami penurunan.

Riset Elsam pada 2024 yang dilakukan di Kalimantan Timur, Sumatra Barat, Jawa Barat, Yogyakarta, Nusa Tenggara Barat, dan Jakarta menunjukkan "sebanyak 46,4% responden mengaku sangat tidak puas atas perlindungan dan pemenuhan hak berorganisasi dan berkumpul."

Kemudian sekitar 34,8% tidak puas dan sisanya 18,8% merasa cukup puas.

Deretan acara-acara yang dibubarkan sepanjang 2024

Sepanjang Januari hingga September 2024 setidaknya sudah terjadi beberapa kali pembubaran aksi protes damai yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal.

  • Aksi Global Climate Strike

Kegiatan ini diinisasi oleh sejumlah LSM namun mendapatkan intimidasi dari orang tak dikenal. Mulanya, seorang pria yang bukan bagian dari peserta aksi berorasi memuji pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Pukul 13:30 WIB, beberapa orang preman merampas properti milik peserta aksi, seperti poster, pengeras suara, dan patung manekin yang menggambarkan Jokowi.

Meski polisi berada di lokasi, mereka tidak melakukan tindakan untuk menghentikan perampasan tersebut.

"Perampasan tersebut terjadi tepat di depan aparat yang bertugas. Alih-alih melindungi jalannya aksi damai, polisi memilih untuk diam dan menyaksikan tindak kekerasan tanpa melakukan upaya untuk menghentikannya," sebut Koalisi Global Strike, pada Jumat (27/09).

  • Diskusi ICW

Diskusi yang direncanakan oleh LSM anti-korupsi, ICW, berjudul "Marah-Marah kepada Private Jet dan Fufufa" dibatalkan oleh manajemen Kala di Kalijaga, Blok M, Jakarta Selatan pada Kamis (12/09).

Diskusi ini ingin membahas kontroversi terkait penggunaan fasilitas mewah oleh keluarga Jokowi, termasuk tentang politik dinasti.

Manajemen Kala di Kalijaga menyatakan bahwa ICW tidak mengantongi izin yang diperlukan untuk diskusi di lokasi tersebut.

Mereka juga menyebut acara tersebut rawan menimbulkan gangguan keamanan. Akibatnya, diskusi harus dipindahkan ke Guyonan Cafe yang berlokasi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Peneliti ICW, Egi Primayogha, menyayangkan pembatalan ini dan menilai alasan yang diberikan pihak manajemen tidak berdasar.

  • Forum Air Rakyat di Hotel Oranjje Denpasar

Diskusi Forum Air Rakyat yang berlangsung di Hotel Oranjje, Denpasar, Bali pada 20-21 Mei 2024, bertepatan dengan acara World Water Forum ke-10.

Diskusi ini bertujuan membahas pengelolaan sumber daya air yang berorientasi kepentingan masyarakat. Namun, acara tersebut dibubarkan oleh ormas Patriot Garuda Nusantara (PGN).

"Mereka bahkan mengusir tamu undangan, jurnalis, dan pembicara. Salah satu yang diusir adalah I Dewa Gede Palguna, mantan hakim Mahkamah Konstitusi RI," kata Koordinator DDF Ignasius Darmawan seperti dilansir Tempo.

Kemudian pada 20 Mei, sekelompok massa ormas menerobos masuk ke lokasi diskusi dan mencopot atribut acara secara paksa.

Mereka melakukan intimidasi verbal dan fisik terhadap peserta yang berasal dari berbagai kalangan, termasuk aktivis, akademisi, dan masyarakat umum.

Pada hari kedua, 21 Mei, intimidasi makin meningkat dengan adanya pengadangan dan penguncian ruang diskusi.

  • Pembubaran Ceramah Syariah Riza Basalamah

Pengajian yang dipimpin oleh penceramah Syafiq Riza Basalamah di Masjid Assalam Purimas, Gunung Anyar, Surabaya pada 22 Februari 2024, dibubarkan oleh Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser).

Organisasi tersebut menuding Syafiq Riza Basalamah sering menyerang ajaran dan amaliyah Nahdlatul Ulama (NU), termasuk dalam hal berzikir.

Pada pagi hari sebelum acara, GP Ansor dan Banser telah mengadakan musyawarah dengan pihak penyelenggara dan aparat setempat, serta sepakat untuk hanya menyelenggarakan salat maghrib berjamaah tanpa ceramah Syafiq Riza Basalamah.

Namun, panitia tetap menggelar pengajian pada sore harinya, sehingga massa dari GP Ansor dan Banser datang untuk membubarkan acara.

  • Diskusi Forum Anomali di Parepare

Diskusi yang digelar oleh Forum Anomali dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Kota Parepare pada 19 Januari 2024 bertujuan untuk membahas masa depan dan anomali demokrasi di Indonesia.

Tapi, diskusi tersebut dibubarkan oleh kepolisian setempat.

Diskusi ini menghadirkan Ketua BEM Universitas Indonesia (UI) Melki Sedek Huang, Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM) Gielbran M. Noor, Ketua BEM Universitas Padjadjaran (Unpad) Muhammad Haikal, dan Sekretaris Jenderal Sema Paramadina Afiq Naufal. Mereka juga merupakan pendiri Forum Anomali.

Kapolres Parepare, Arman Muis, telah memberikan imbauan agar acara tersebut dibatalkan.

Meski demikian, penyelenggara tetap melanjutkan diskusi di tempat yang telah ditentukan. Namun, saat acara berlangsung, sejumlah polisi datang memantau jalannya diskusi, kemudian membubarkan acara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini