TRIBUNNEWS.COM - Hizbullah menuduh Israel meluncurkan roket berisi bom cluster pada hari Selasa (15/10/2024), Sky News Arabia melaporkan.
Penggunaan bom cluster di dalam atau di dekat wilayah berpenduduk dilarang berdasarkan Konvensi Jenewa karena dapat mengancam nyawa warga sipil.
Roket tersebut menargetkan tiga lokasi di Lebanon selatan.
"Kejahatan menjatuhkan bom cluster menegaskan ketidakpedulian musuh terhadap semua norma dan konvensi internasional," lapor Al Jazeera mengutip pernyataan Hizbullah.
Gerakan itu sebelumnya mengatakan bahwa mereka menargetkan pasukan pendudukan Israel yang berkumpul di dekat lokasi Ramya dengan artileri.
Komandan Komando Utara tentara pendudukan telah mengumumkan niatnya untuk menghancurkan infrastruktur Hizbullah dan menyingkirkannya dari wilayah tersebut.
Surat kabar Israel, Maariv melaporkan pada hari Selasa (15/10/2024) bahwa tentara Israel telah mulai melaksanakan keputusan untuk melenyapkan anggota Unit 127 Hizbullah setelah serangan terhadap pangkalan Golani.
Investigasi awal oleh tentara pendudukan mengungkap rincian serangan pesawat nirawak yang dilancarkan oleh Hizbullah terhadap pangkalan pelatihan Brigade Golani pada hari Minggu (13/10/2024).
Serangan tersebut menewaskan empat tentara dan melukai puluhan lainnya.
Israel telah melancarkan kampanye udara besar-besaran di Lebanon sejak 23 September, Anadolu melaporkan.
Eskalasi ini telah menewaskan lebih dari 1.500 orang dan membuat lebih dari satu juta orang mengungsi.
Operasi udara tersebut merupakan eskalasi dari perang lintas perbatasan selama setahun antara Israel dan Hizbullah sejak dimulainya serangannya di Jalur Gaza.
Konflik tersebut meluas pada 1 Oktober dengan melancarkan serangan ke Lebanon selatan.
Israel telah menewaskan hampir 42.400 orang, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak, sejak serangan Hamas tahun lalu.