News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mary Jane Bebas

Ibu Mary Jane Pilih Anaknya Dipenjara di Indonesia, Khawatirkan Keselamatan Jika Pulang ke Filipina

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga dan pendukung Mary Jane Veloso, seorang narapidana narkoba asal Filipina di Indonesia, memegang spanduk saat mereka bergabung dalam aksi protes memohon grasi dan menyerahkan surat permohonan baru untuk kebebasannya, di Jalan Mendiola di Manila pada 10 Januari 2024. Filipina pada tanggal 9 Januari memperbarui permohonan grasi bagi seorang perempuan Filipina yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia, beberapa jam sebelum presiden negara tersebut dijadwalkan tiba di Manila untuk kunjungan resmi. (Photo by JAM STA ROSA / AFP)

 Agung menegaskan, hingga saat ini Mary Jane masih berstatus tahanan titipan Kejaksaan.

“Yang bersangkutan masih menjadi tahanan di Lapas Perempuan Yogyakarta dan tidak, ataupun belum, dibebaskan,” katanya.

Terkait isu yang beredar, Agung menjelaskan bahwa pihaknya belum menerima informasi apa pun dari Kejaksaan atau Kementerian Hukum dan HAM.

Koordinasi dengan Kejaksaan akan dilakukan bila ada perkembangan.

“Saat ini kami belum mendapatkan data atau informasi mengenai adanya pertemuan atau keputusan baru terkait status hukumnya. Untuk itu, kami hanya menjalankan tugas sebagai tempat penitipan tahanan,” tambahnya.

 
Agung juga memastikan tidak ada rencana pemindahan Mary Jane ke lapas lain.

 “Belum ada rencana seperti itu, yang bersangkutan masih di Lapas Perempuan Yogyakarta,” tegasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini