"Kekebalan ini berlaku untuk Perdana Menteri Netanyahu dan menteri lainnya yang dimaksud, dan harus dipertimbangkan jika ICC meminta kami untuk menangkap dan menyerahkan mereka," imbuhnya.
Pernyataan Prancis ini tampaknya merujuk pada Pasal 98 Statuta Roma, yang menyebutkan bahwa sebuah negara tidak boleh "bertindak secara bertentangan dengan kewajibannya berdasarkan hukum internasional terkait kekebalan diplomatik seseorang".
Namun, Pasal 27 statuta menyatakan bahwa kekebalan jabatan tinggi "tidak menghalangi pengadilan untuk menjalankan yurisdiksinya atas orang tersebut".
Perubahan sikap ini terjadi di tengah-tengah kabar bahwa Netanyahu menelepon Presiden Prancis Emmanuel Macron.
Dikutip dari Anadolu Agency, Netanyahu dan Macron melakukan pembicaraan via telepon.
Pihak juru bicara Israel maupun Prancis belum mengungkap apa isi pembicaraan tersebut.
Namun sejumlah pihak meyakini bahwa Netanyahu dilaporkan meminta Macron agar mengabaikan surat perintah ICC.
Israel Rayu Sekutu
Tak sampai disitu, Israel juga mulai putar otak meminta 25 negara agar menentang surat penangkapan yang dirilis ICC.
Hal ini diketahui publik setelah Menteri Luar Negeri Israel Israel Katz telah mengirim surat kepada 25 mitranya di seluruh dunia.
Dalam suratnya, Katz meminta negara-negara tersebut untuk mengikuti jejak Inggris menolak permintaan Jaksa Agung ICC.
Israel bahkan turut melobi AS untuk menjatuhi sanksi berat ke para pejabat Mahkamah Pidana Internasional.
Sanksi tersebut diantaranya pemblokiran akses pejabat ICC ke AS, pencabutan visa AS milik pejabat ICC serta melarang mereka melakukan transaksi properti apa pun di dalam negeri, kecuali pengadilan menghentikan kasusnya terhadap “orang-orang yang dilindungi Amerika Serikat dan sekutunya.
(Tribunnews.com / Namira Yunia)