News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSK di Belgia Kini Diakui Sebagai Profesi Buruh, dapat Tunjangan, Pesangon hingga Asuransi Kesehatan

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi PSK di Belgia kini mendapatkan tunjangan cuti hamil dan lainnya.

 

TRIBUNNEWS.COM, BELGIA - Pekerja seks komersial atau PSK di Belgia akan menerima hak-haknya sebagai buruh.

Ini diklaim sebagai kebijakan pertama di dunia.

Dimana PSK dianggap sebagai sebuah profesi dan akan menerima haknya sebagai pekerja.

Aturan mengenai hal tersebut telah dibuatkan Undang-undang (UU) baru yang fokus pada perluasan keselamatan tempat kerja.

Diatur dalam UU itu antara lain soal tunjangan, cuti hamil dan asuransi kesehatan bagi PSK.

Semuanya dianggap sebagai bagian dari reformasi pekerja yang mulai diterapkan pada Minggu (1/12/2024).

Atasi Risiko Kerja Sebagai PSK

Para pendukung hak-hak bagi PSK ini mengatakan undang-undang perlu lebih ketat lagi untuk mengatasi risiko bagi pekerja seks tanpa dokumen.

PSK  di Belgia akan dapat menandatangani kontrak kerja formal dan memperoleh hak-hak ketenagakerjaan yang setara dengan mereka yang bekerja di industri lain dalam reformasi pertama di dunia yang oleh sebagian orang disebut sebagai sebuah “revolusi”.

Undang-undang baru, yang mulai berlaku pada hari Minggu, juga menetapkan hak-hak dasar bagi pekerja seks termasuk hak untuk menolak klien, memilih praktik mereka dan menghentikan tindakan kapan saja.

Langkah ini menyusul keputusan negara tahun 2022 untuk mendekriminalisasi pekerjaan seks.

Berdasarkan peraturan baru, pekerja seks akan memiliki akses ke asuransi kesehatan, cuti berbayar, tunjangan bersalin, dukungan pengangguran, dan pensiun. 

Dulunya Dianggap Germo

Undang-undang itu juga menetapkan aturan tentang jam kerja, gaji, dan langkah-langkah keselamatan, yang mengatasi kesenjangan lama dalam perlindungan hukum bagi mereka yang bekerja di industri tersebut.

"Ini merupakan langkah maju yang luar biasa," kata Isabelle Jaramillo, koordinator Espace P, kelompok advokasi yang terlibat dalam penyusunan undang-undang tersebut. 

"Artinya, profesi mereka akhirnya dapat diakui sah oleh negara Belgia.

"Dari sudut pandang pengusaha, ini juga akan menjadi sebuah revolusi. Mereka harus mengajukan izin negara untuk mempekerjakan pekerja seks.

"Berdasarkan undang-undang sebelumnya, mempekerjakan seseorang untuk pekerjaan seks secara otomatis menjadikan Anda seorang germo, bahkan jika pengaturannya atas dasar suka sama suka. 

"Sekarang, mereka harus mengajukan izin negara untuk mempekerjakan karyawan."

Apa yang Harus Dilakukan Pengusaha PSK?

Pengusaha kini harus mendapatkan otorisasi, mematuhi protokol keselamatan yang ketat, dan memenuhi persyaratan latar belakang, termasuk tidak pernah dihukum karena penyerangan seksual atau perdagangan manusia. 

Mereka harus menyediakan perlengkapan tidur bersih, kondom, dan produk kebersihan, serta memasang tombol darurat di tempat kerja.

Pekerjaan seks independen tetap diizinkan, tetapi perekrutan pihak ketiga yang tidak diatur atau pelanggaran kerangka hukum akan dituntut.

Para kritikus berpendapat undang-undang tersebut tidak dapat sepenuhnya mengatasi stigma dan risiko yang terkait dengan perdagangan tersebut, khususnya bagi pekerja seks tanpa dokumen.

"Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan," kata Ibu Jaramillo, sambil menekankan perlunya pelatihan kepolisian dan peradilan yang lebih baik untuk melindungi pekerja yang terpinggirkan.

Meski negara-negara Eropa lainnya seperti Jerman dan Belanda telah melegalkan pekerjaan seks.

Namun tidak ada satupun yang menerapkan perlindungan ketenagakerjaan selengkap Belgia.

Sumber: AP/CNN

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini