News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Krisis Korea

Mengapa Presiden Korea Selatan Umumkan Darurat Militer yang Hanya Berlangsung 6 Jam?

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol.

Kendaraan lapis Kendaraan lapis baja muncul di jalanan dan helikopter terbang di atas wilayah Yeouido.

Terjadi serangkaian ketegangan, termasuk masuknya pasukan darurat militer secara paksa ke Majelis Nasional di Yeouido.

Namun deklarasi darurat militer oleh Presiden Yoon berakhir kurang dari tiga jam setelah deklarasi ketika resolusi yang meminta pencabutan darurat militer disahkan dengan persetujuan seluruh 190 orang yang hadir, seperti diberitakan Biz Chosun.

Menurut Pasal 77 Ayat 5 UUD, darurat militer hanya bisa dicabut oleh Partai Demokrat.

Pasal yang relevan menyatakan, "Ketika Majelis Nasional meminta pencabutan darurat militer dengan persetujuan mayoritas anggota yang terdaftar, Presiden harus mencabutnya."

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini