TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah kapal nelayan yang teridentifikasi bernama Ohama Maru No. 8 milik JF Otsu, terbalik di lepas pantai Pelabuhan Kashima, Prefektur Ibaraki, Jepang pada Senin (6/1/2025). Kapal nelayan itu miring secara bertahap hingga akhirnya terbalik usai ikan - ikan besar tertangkap dalam jaring yang menyebabkan kapal tidak seimbang.
Kapal nelayan tersebut membawa 20 awak, termasuk 15 warga negara Jepang dan 5 warga negara Indonesia (WNI).
Mendapat kabar ini, Kementerian Luar Negeri RI lewat KBRI Tokyo langsung berkoordinasi dengan Otoritas Penjaga Laut Jepang di Ibaraki.
"KBRI Tokyo segera berkoordinasi dengan Japan Coast Guard di Ibaraki. Kapal tersebut berawak warga Jepang dan Indonesia (5 WNI)," kata Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (7/1/2025).
Berdasarkan laporan Japan Coast Guard, 5 orang WNI yang menjadi awak kapal seluruhnya selamat dari kecelakaan di lepas pantai berjarak 31 kilometer sebelah timur Pelabuhan Kashima itu.
Baca juga: HMPV Mewabah di China, Ini Pesan Kemenkes kepada WNI yang Pergi ke Luar Negeri
Korban kapal terbalik yang dilaporkan meninggal berjumlah 2 orang, dan 3 orang dilaporkan hilang. Seluruhnya adalah warga negara Jepang.
"Japan Coast Guard memberikan informasi bahwa 5 orang WNI dalam keadaan selamat," ungkap Judha.
Sebanyak 4 kapal patroli dan 1 helikopter dikerahkan oleh otoritas Jepang untuk mengevakuasi awak kapal yang dinyatakan hilang.
Dewan Keselamatan Transportasi Jepang saat ini juga telah menerjunkan 3 penyelidik untuk menyelidiki kecelakaan tersebut.