Pada hari Kamis, NOI mengirimkan nota resmi kepada tim investigasi di seluruh wilayah ibu kota yang meminta mereka untuk bersiap memobilisasi sekitar 1.000 penyidik untuk upaya kedua.
Batas waktu surat perintah kedua tidak diketahui, tetapi secara umum diyakini berlangsung selama tujuh hari.
Oh Dong-woon, kepala CIO, mengatakan pada hari Kamis bahwa pemblokiran pelaksanaan surat perintah tersebut melemahkan supremasi hukum.
"Siapa pun yang mencoba menghentikan pihak berwenang menahan Yoon bisa ditangkap," kata Oh Dong-woon.
Baca juga: Presiden Korsel Diisukan Kabur, Kantor Kepresidenan Klaim Yoon Suk Yeol Berada di Kediaman Resminya
Tim kuasa hukum Yoon mengecam surat perintah penahanan CIO pada hari Jumat, menyebutnya "ilegal" dan "tidak sah".
Dikatakan bahwa yurisdiksi CIO berada di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, bukan Pengadilan Distrik Barat Seoul, yang menerbitkan kembali surat perintah tersebut.
"CIO dan polisi berupaya menghancurkan tatanan konstitusional dengan menggunakan kekuatan berskala besar yang disamarkan sebagai pelaksanaan surat perintah dan menahan presiden yang sedang menjabat secara ilegal," kata pengacara Yoon, Yoon Kap-keun.
"Pelaksanaan surat perintah CIO dengan memobilisasi kekuatan dengan tujuan melanggar Konstitusi merupakan tindakan pemberontakan," lanjutnya.
Sementara itu, kepala PSS Park Chong-jun, yang menolak masuk ke penyidik pada 3 Januari, hadir di hadapan polisi untuk diinterogasi pada hari Jumat atas dugaan perintangan penyidikan.
Baca juga: Yoon Suk Yeol Dikabarkan Kabur Jelang Penangkapannya, Rumah Berubah Jadi Benteng
Park, yang memenuhi panggilan ketiga polisi setelah menolak dua permintaan sebelumnya, menegaskan kembali pendiriannya bahwa setiap upaya untuk menahan Presiden yang sedang menjabat adalah salah.
"Tidak boleh ada bentrokan fisik dan pertumpahan darah dalam kondisi apa pun," kata Park kepada wartawan saat memasuki Markas Besar Investigasi Gabungan di Seoul.
Tim hukum Yoon mengatakan polisi memanggil Park untuk menetralisir keamanan presiden.
"Upaya untuk menetralisir keamanan presiden dapat menimbulkan kerugian serius bagi keamanan nasional."
"Polisi harus menghentikan penyalahgunaan kewenangan penyidikannya," ucap pengacara tersebut.
Baca juga: Drama Kebuntuan Penangkapan Yoon Suk Yeol yang Dimakzulkan