News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Permintaan Terakhir Ditolak, Trump Tetap Jalani Sidang Vonis Kasus Uang Tutup Mulut Hari Ini

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Terpilih AS, Donald Trump - Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak permohonan Donald Trump untuk menghentikan sidang vonis terkait kasus uang tutup mulut.

Sebagai informasi, keputusan Merchan merupakan keputusan terbaru dalam serangkaian keputusan bersejarah yang ditetapkan oleh kasus tersebut.

Dakwaan terhadap Trump pada bulan Maret 2023 menjadikannya mantan presiden pertama dalam sejarah AS yang didakwa secara pidana. 

Trump telah menjalani persidangan selama tujuh minggu pada musim semi ini, yang berlangsung selama pemilihan pendahuluan presiden dari Partai Republik.

(Tribunnews.com/Farrah)

Artikel Lain Terkait Donald Trump

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini