Namun, dalam praktiknya, banyak komentar kebencian tetap terlihat dalam jangka waktu tertentu, menunjukkan bahwa penanganan belum sepenuhnya efektif.
Para ahli menegaskan perlunya perbaikan mendasar, baik dari sisi regulasi hukum maupun sistem penanganan oleh platform, termasuk pembentukan lembaga independen agar penanganan hate speech lebih efektif dan adil.
"Ujaran kebencian bukan bahasa umpatan, tetapi kata-kata dan tindakan yang menghasut diskriminasi. Apabila masalah prasangka dan diskriminasi tidak dikendalikan, itu akan mengarah pada kekerasan yang sebenarnya, yang pada akhirnya akan mengarah pada pembantaian." tekannya lagi.
Diskusi beasiswa dan loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com
Baca tanpa iklan