Hubungan Seksual dengan Anak Bisa Dianggap Pemerkosaan
Pemerintah Jepang turut memperingatkan bahwa di Indonesia, hubungan seksual dengan anak di bawah umur dapat dianggap sebagai tindak pemerkosaan meskipun terdapat persetujuan dari pihak anak.
Karena itu, warga Jepang yang bepergian atau tinggal di Indonesia diminta untuk benar-benar mematuhi hukum kedua negara dan menghindari segala bentuk tindakan ilegal.
Peringatan ini menjadi salah satu peringatan paling tegas yang dikeluarkan pemerintah Jepang terkait perlindungan anak dan kerja sama internasional dalam penegakan hukum lintas negara.
Diskusi beasiswa dan loker di Jepang dilakukan Pencinta Jepang gratis bergabung. Kirimkan nama alamat dan nomor whatsapp ke email: tkyjepang@gmail.com
Baca tanpa iklan