News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNS Nekat Tanam Ganja untuk Obat Istri, Saatnya Ganja demi Kesehatan?

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penemuan ladang ganja oleh Polres Tana Toraja, di Kabupaten Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara, Jumat (17/3/2017).

Hal senada diutarakan Affan Priyambodo, dokter bedah saraf di RSCM Jakarta. Menurutnya, 'belum ada penelitian' bahwa ekstrak ganja dapat menyembuhkan penyakit syringomyelia.

"Ekstrak ganja itu membuat rileks. Inti masalahnya itu tertutup oleh zat-zat lain yang mempengaruhi kerja otak. Seperti narkoba lain, (ganja) membuat lupa akan masalah utamanya," kata Affan.

Syringomyelia, jelas Affan, merupakan penumpukan cairan di dalam sumsum tulang belakang dan penyebabnya pun beragam, antara lain bawaan sejak lahir, mengidap tumor dan kelainan pada tulang belakang.

Penyakit tersebut, menurutnya, bisa disembuhkan.

"Jika diagnosanya tepat, ada kriteria dan klasifikasinya. Kemudian ada beberapa pilihan terapi, namun lebih banyak diselesaikan dengan pembedahan," ujarnya.

Punya khasiat medis?

Justru karena penelitian ganja untuk kepentingan medis belum dimulai di Indonesia, Inang Winarso dari Yayasan Sativa Nusantara meminta pemerintah agar penelitian bisa digelar demi membuktikan ganja punya khasiat medis.

"Ganja adalah salah satu jenis narkotika yang memiliki kandungan untuk pengobatan, cukup banyak manfaatnya. Tapi dalam undang-undang narkotika, ganja disebut golongan 1."

"Kalau golongan 1, hanya diperkenankan untuk penelitian. Kalau kami bisa membuktikan secara ilmiah, ini akan bisa mengubah status penggolongan ganja menjadi golongan 2 dan 3 yang memang diperbolehkan untuk dimanfaatkan untuk pengobatan secara luas," papar Inang.

Izin untuk meneliti khasiat medis ganja pernah diajukan kepada Kementerian Kesehatan pada 2014. Lalu, pada Januari 2015, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat yang ditandatangani Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan nomor LB.02.01/III.03/885/2015 tentang Izin Penelitian Menggunakan Cannabis.

Hingga kini penelitian tersebut belum terlaksana.

Namun seiring dengan kasus Fidelis Ari Sudarwoto, Dhira Narayana dari Lingkar Ganja Nusantara berpendapat sudah saatnya pemerintah membuka ruangan bagi penggunaan ganja untuk kepentingan medis.

"Saya harap penelitian ganja untuk medis bisa segera dilakukan," kata Dhira.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini