“Masih terdapat cukup banyak tunggakan pembayaran obat sehingga Rumah Sakit harus bertahan dengan pembayaran tagihan tertunda yang pada gilirannya mengganggu arus kas kami”, ujar Noor Arida.
Lebih lanjut dia mengatakan, berbagai tantangan yang dihadapi BPJS Kesehatan mendorong kekosongan obat di Rumah Sakit.
Belum lagi tak jarang obat yang diperlukan terlambat datang. Sedangan layanan kesehatan berkaitan pada kepentingan masyarakat luas.
“Kondisi ini semestinya tidak dapat dibiarkan berlarut-larut. Kami berharap dapat timbul sinergi yang baik dalam implementasi JKN yang nantinya akan disempurnakan.”, ujar Noor Arida.
Pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam penyempurnaan program JKN turut disampaikan oleh Daeng M. Faqih, Ketua Umum Pengurus Besar IDI.
Dia berharap akar permasalahan yang dihadapi saat ini bisa cepat diatasi mengingat seluruh pemangku kepentingan telah bertemu untuk mendapatkan solusi yang paling tepat.
Menurutnya, dengan sumber daya pendanaan yang memadai maka hal ini dapat ditangani secara saksama dan diselesaikan melalui cara yang baik.
“Bila pendanaan dapat ditangani dengan baik, secara berangsur kita dapat memperbaiki sistem pelayanan yang ada. Perbaikan cukup mendesak karena penyedia layanan kesehatan dan dukungan obat turut dirugikan,” ungkap Daeng.
Acara diskusi ini turut dihadiri pemangku kepentingan yaitu Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan, serta sejumlah lembaga pemerintah terkait dan kalangan industri.