Diberitakan KompasTV, (4/3/2022), Kepala BPOM Penny K Lukito menjelaskan, bahan obat dilarang dalam pembuatan obat tradisional maupun pangan olahan.
Mengonsumsi kopi yang mengandung parasetamol dan sildenafil, artinya menyalahi aturan penggunaan kedua obat tersebut.
Hal ini akan menimbulkan risiko tinggi dan sejumlah efek samping yang dapat membahayakan kesehatan.
Menurut Penny, penggunaan bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat ini berisiko pada kesehatan, seperti gangguan jantung dan gangguan hati.
Bahkan, menurutnya, konsumsi terhadap bahan pangan yang mengandung bahan kimia obat tersebut bisa menyebabkan kematian.
"Siapa pun yang mengonsumsi ini ya kemudian gangguan-gangguan lainnya, bahkan bisa menyebabkan kematian, penyakit kanker juga memungkinkan tentunya," ucap Penny, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (5/3/2022).
(Tribunnews.com/Rina Ayu) (Kompas.com/KompasTV)