TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah meningkatkan kewaspadaan dalam dua pekan terakhir.
Kebijakan ini menyusul pernyataan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO) terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus Hepatitis Akut yang menyerang anak-anak di Eropa, Amerika dan Asia, dan belum diketahui penyebabnya sejak 15 April 2022.
Sebelumnya, ada tiga pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr Ciptomangunkusumo Jakarta yang meninggal dunia.
Ketiganya diduga terkena Hepatitis Akut yang belum diketahui penyebabnya, dalam kurun waktu yang berbeda, dengan rentang dua minggu terakhir hingga 30 April 2022, dikutip dari laman Kemenkes.
Ketiga pasien ini merupakan rujukan dari rumah sakit yang berada di Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Gejala yang ditemukan pada ketiga pasien ini adalah mual, muntah, diare berat, demam, kuning, kejang dan penurunan kesadaran.
Diketahui, hepatitis adalah peradangan pada hati atau liver yang dapat disebabkan oleh berbagai hal, misalnya infeksi atau virus.
Baca juga: Lebih Dari 12 Negara Laporkan KLB Kasus Hepatitis, Waspada Jika Anak Diare Mendadak
Saat ini, Kemenkes sedang berupaya untuk melakukan investigasi penyebab Hepatitis Akut ini melalui pemeriksaan panel virus secara lengkap.
Selain itu, Dinas kesehatan Provinsi DKI Jakarta juga melakukan penyelidikan epidemiologi lebih lanjut.
“Selama masa investigasi, kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tetap tenang. Lakukan tindakan pencegahan seperti mencuci tangan, memastikan makanan dalam keadaan matang dan bersih, tidak bergantian alat makan, menghindari kontak dengan orang sakit serta tetap melaksanakan protokol kesehatan,” kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi, M.Epid
dr. Nadia mengimbau untuk memeriksakan anak-anak dengan gejala sebagai berikut ke fasilitas kesehatan terdekat:
1. Gejala kuning
2. Sakit perut
3. Muntah-muntah
4. Diare mendadak
5. Buang air kecil berwarna teh tua
6. Buang air besar berwarna pucat
7. Kejang
8. Penurunan kesadaran.
Kementerian Kesehatan melalui Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/2515/2022 Tentang Kewaspadaan terhadap Penemuan Kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya (Acute Hepatitis Of Unknown Aetiology) tertanggal 27 April 2022.
Surat Edaran tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, Kantor Kesehatan Pelabuhan, sumber daya manusia (SDM) kesehatan, dan para pemangku kepentingan terkait kewaspadaan dini penemuan kasus Hepatitis Akut yang Tidak Diketahui Etiologinya.
Baca juga: Kemenkes: Tiga Anak Meninggal Diduga Kena Hepatitis Misterius Rujukan dari RS di Jakbar dan Jaktim