News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gangguan Ginjal

UPDATE Gangguan Ginjal Akut: 99 Balita Meninggal, Menkes Temukan Zat Kimia Berbahaya pada Pasien

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi organ ginjal - Sebanyak 99 balita di Indonesia meninggal akibat Gangguan Ginjal Akut (acute kindey injury atau AKI). Menteri Kesehatan (Menkes) temukan zat kimia berbahaya pada darah pasien.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 99 balita di Indonesia meninggal akibat menderita Gangguan Ginjal Akut (acute kindey injury atau AKI).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, saat menghadiri acara Hari Kesehatan Nasional di Kota Serang, Banten, pada Kamis (20/10/2022).

Budi mengatakan bahwa pasien gagal ginjal akut terus bertambah, sehingga sejumlah rumah sakit rujukan mulai terisi penuh.

"Sudah ada 99 balita yang meninggal, dari 99 balita itu, kita periksa ada kandungan zat kimia berbahaya di dalamnya," kata Budi pada Kamis (20/10/2022), dikutip dari Kompas.com.

Menkes juga menjelaskan adanya zat kimia berbahaya yang ditemukan dalam darah pasien gagal ginjal akut.

"Diambil darahnya kita lihat, ada kimia bahaya merusak ginjal."

Baca juga: Jenis Obat Sirup yang Distop Kemenkes, Langkah Antisipatif Cegah Kasus Gangguan Ginjal Akut

"Kemudian kita datangi rumahnya, kita mintakan obat-obat yang dia minum itu mengandung bahan-bahan tersebut," jelas Budi.

Oleh sebab itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan koordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna menindaklanjuti temuannya tersebut.

Upaya yang akan dilakukan Kemenkes bersama BPOM yakni menarik obat-obat yang mengandung zat berbahaya tersebut.

Adapun zat kimia yang ditemukan dalam obat tersebut yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE).

Sebagai langkah awal pencegahan gagal ginjal akut, Kemenkes meminta seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat sirup secara bebas kepada masyarakat.

"Kita lakukan tindakan preventif, kita tahan dulu sementara supaya tidak bertambah lagi korban balita-balitanya. Kita tahan, dokter, apotik jangan dijual sampai BPOM memutuskan obat mana," kata Budi.

Baca juga: 5 Provinsi dengan Kasus Gangguan Ginjal Akut Terbanyak di Indonesia 

Sebaran Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia

Hingga 18 Oktober 2022 terdapat laporan sebanyak 206 kasus gagal ginjal akut pada anak dari 20 provinsi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini