Karena, masih menurut Yeni ketika menjadi narasumber Media Gathering ‘BPA Labelling dan Ancaman B3 dalam Kemasan Pangan’, BPOM saat ini masih berfokus pada Bhispenol A (BPA) pada galon guna ulang yang beredar.
Sejauh ini, BPOM masih terus mendorong penerapan regulasi pelabelan pada galon guna ulang dari plastik keras polikarbonat yang mengandung bahan kimia berbahaya Bisphenol A (BPA).
BPA pada galon guna ulang menurut BPOM, mudah luruh dan mencemari air minum di dalamnya, sehingga membahayakan jutaan konsumen air minum di Indonesia.
Sebelumnya, BPOM mengeluarkan statement, ada empat sirup obat batuk dari India yang dituding menyebabkan gagal ginjal pada anak-anak di Gambia, Afrika, karena mengandung etilen glikol.
BPOM RI pun menegaskan keempat sirup obat batuk tersebut memang tidak terdaftar di Indonesia.
Keempat sirup obat batuk asal India itu adalah Promethazine Oral Solution, obat batuk sirup bayi Kofexmalin, obat batuk sirup Makoff, dan obat demam sirup Magrip N. Semuanya berasal dari satu sumber yaitu, Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
Secara menyeluruh, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) juga sudah mengeluarkan rilis peringatan kepada semua negara tentang bahaya dari empat obat batuk sirup yang diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India tersebut.