News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Etilen Glikol Bikin Geger, Pakar Sebut Kemasan Plastik Tidak Berbahaya seperti Sirup Obat Batuk

Penulis: Matheus Elmerio Manalu
Editor: Vincentius Haru Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi air minum dalam kemasan (AMDK) plastik

TRIBUNNEWS.COM – Isu senyawa etilen glikol pada sirup obat batuk tiba-tiba jadi bola liar. Isu ini bahkan dikait-kaitkan dengan kemasan galon plastik Polyethylene Terephthalate (PET).

Padahal menurut pakar, kedua hal ini punya perbedaan, namun coba disamarkan oleh beberapa pihak untuk mengelabui kalangan awam yang tidak paham.

Informasi liar yang disebarkan berisi pesan; Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus membatalkan regulasi pelabelan galon polikarbonat yang mengandung senyawa berbahaya Bisphenol A (BPA). Pesan berikutnya, galon PET juga harus diberi pelabelan.

Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait baru-baru ini. “Jika ada racun bahan bahan kimia serupa yang ada di sirup di Indonesia dan kemasan-kemasan (plastik) misalnya, perlu dilakukan penelitian oleh otoritas BPOM. Soal kemasan apa saja, itu ranah BPOM untuk menentukannya," kata Merdeka Sirait.

Merdeka Sirait juga menyarankan BPOM perlu memberikan peringatan berupa pelabelan terhadap kemasan-kemasan pangan berbahan etilen glikol.

Yang membuat masyarakat Indonesia geger adalah isu senyawa kimia etilen glikol yang terdapat pada campuran sirup obat batuk di Indonesia merembet ke mana-mana. Salah satunya dihubung-hubungkan dengan kemasan galon plastik PET.

Sekadar informasi, kemasan botol plastik air mineral PET di Indonesia justru yang terbesar dibandingkan dengan galon PET yang jumlahnya sangat kecil.

Pakar jelaskan perbedaan etilen glikol di sirup obat dan kemasan plastik PET

Untuk meluruskan kekaburan informasi ini, pakar teknologi polimer dari Departemen Metalurgi dan Material FTUI, Prof. Mochamad Chalid, kembali menjelaskan bahan kimia etilen glikol yang ada pada sirup obat anak di Afrika dan Indonesia, pasti berbeda dengan yang dijadikan campuran untuk pembuatan kemasan plastik PET galon dan botol air mineral sekali pakai.

Etilen glikol dalam kadar melampaui ambang batas dalam sirup obat batuk itu langsung diminum dan diduga menjadi racun. Sebaliknya, etilon glikol pada kemasan galon atau botol PET relatif sangat aman karena tidak mudah luruh dan tidak digunakan berulang.

Sementara galon guna ulang polikarbonat yang mengandung senyawa Bisphenol A (BPA), secara internasional diklaim memang berbahaya.

“Masyarakat tidak perlu panik atau cemas, karena senyawa etilen glikol pada sirup obat tersebut adalah zat tambahan untuk mendorong beberapa elemen lain agar mudah bercampur, jadi senyawanya ada di dalam produk dan bukan pada kemasannya. Karena ada di dalam produk sirup obat, maka jelas berbahaya bila dikonsumsi langsung,” kata Chalid di Jakarta, (20/10/2022).

Chalid juga menegaskan terdapat perbedaan interaksi antara etilen glikol yang dicampur dalam produk sirup obat dengan etilen glikol yang ada pada kemasan plastik galon atau botol air mineral. Jadi senyawa etilen glikol di kedua hal ini tidak dapat dibandingkan secara apple to apple.

Secara sederhana, Chalid juga menjelaskan bahwa kemasan galon dan botol PET adalah polimer yang memiliki aditif etilen glikol. Dalam proses pembuatannya dilakukan dengan menggunakan katalis. Sehingga karakteristik utama etilen glikol itu sendiri akan hilang atau sudah tidak ada lagi saat sudah terbentuk menjadi PET. Katalisnya pun, dalam jumlah yang amat sedikit dan aman.

Dari sisi teknologi, sejauh ini plastik berbahan PET berkode 1 aman digunakan untuk kemasan makanan dan minuman.

“Jadi kalau ada pihak yang menuding ada peluruhan dari galon atau botol PET, maka perlu sekalian menyodorkan data-data ilmiah yang mereka punya sebagai bukti pendukung,” katanya. Karena belakangan ini muncul komentar-komentar yang menuntut BPOM juga melakukan pelabelan terhadap galon PET, tanpa melihat konsekuensinya.

Aspadin menolak pelabelan galon guna ulang BPA

Pada galon guna ulang polikarbonat mengandung BPA, marketshare air minum dalam kemasan (AMDK) botol plastik PET dikuasai oleh Danone-Aqua. Sisanya dibagi antara banyak brand AMDK botol plastik PET.

Berdasarkan data, dari total pasar AMDK segala kemasan, Danone-Aqua menguasai 51,4 persen pasar, disusul Le Minerale 18,8 persen, Vit 4,4 persen, Club 3 persen dan Nestle 2,8 persen. Sekitar 20 persen sisanya merupakan bagian dari penjualan lebih dari 1000 brand lain.

Oleh karena itu, Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan (Aspadin) terus menolak pelabelan galon guna ulang BPA. Karena menurut Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat, akan menjadi ’vonis mati‘ bagi industri air minum dalam kemasan.

“Pelabelan galon guna ulang (BPA) ini bagaikan vonis mati bagi industri kami. Perusahan AMDK bisa rugi Rp 6 triliun, ditambah biaya ganti kemasan dengan galon sekali pakai sekitar Rp10 triliun per tahun,” kata Ketua Umum Aspadin, Rachmat Hidayat, dalam sebuah webinar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini