Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menindaklanjuti Surat Telegram (ST) Markas Besar TNI terkait antisipasi lonjakan kasus Covid-19, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memberikan petunjuk kepada jajarannya untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.
Selain itu, Maruli juga meminta jajarannya turut membantu mensosialisasikan prokes tersebut.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (15/12/2023).
"Petunjuk KSAD untuk Prajurit TNI AD agar mematuhi protokol kesehatan tersebut dan ikut membantu mensosialisasikannya," kata Kristomei.
Kristomei juga mengkonfirmasi, jajaran TNI AD telah menerima ST dari Kapuskes TNI dimaksud.
Juga untuk menindaklanjuti ST tersebut, Markas Besar Angkatan Darat akan menerbitkan ST ke satuan-satuan dan mensosialisasika perintah penerapan kembali prokes tersebut ke seluruh satuan jajaran dan prajurit TNI AD.
"Seperti mencuci tangan, penggunaan masker, isolasi mandiri bila merasa terpapar, dan melakukan test PCR/swab antigen untuk mencegah penyebaran lebih luas," kata Kristomei.
Surat Telegram Mabes TNI
Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) menerbitkan Surat Telegram (ST) terkait penyebaran dan penularan Covid-19.
Dalam dokumen salinan surat telegram bernomor ST/10/2023 yang beredar tersebut, tertulis surat tersebut berklasifikasi biasa.
Surat tertanggal 14 Desember 2023 tersebut ditujukan kepada jajaran kesehatan di Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, Komando Teritorial, serta Komando Utama Operasi di TNI dari Kapuskes TNI.
Baca juga: Kasus Covid-19 Kembali Naik, Presiden Jokowi Belum Putuskan Penggunaan Masker
Salinan surat tersebut juga ditandatangani oleh Kapuskes TNI Mayjen Dr dr Yenny Purnama SpA (K) MKES., MARS., MH dan dicap.
Selain itu, tercantum juga pejabat yang diberikan tembusan di antaranya Panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan, Pangkostrad, Pangkoarmada RI, Pangkoopsudnas, dan 15 Pangdam.
Ada lima poin imbauan dalam surat tersebut.