Sehingga yang perlu dilakukan di dalam negeri.
Pertama, promosi kesehatan yang luas tentang penyakit ini.
Kedua, surveilan untuk deteksi kasus yang mungkin ada di berbagai pelosok daerah Indonesia.
Ketiga, peningkatan kemampuan diagnostik pasti untuk mpox ini.
Keempat, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di berbagai tingkatannya.
Kelima, koordinasi dan kerjasama internasional tentang antisipasi perluasan penyakit antar negara.
“Dunia internasional sudah mengubah istilah “monkey pox” menjadi “mpox”, antara lain karena kasus-kasus kini tidak selalu berhubungan dengan monyet. Sehubungan hal itu, maka akan baik kalau kita mengubah dan menyesuaikan istilah Cacar Monyet ini pula dan menggunakan istilah baru yang lebih tepat,” jelas Direktur Pascasarjana Universitas YARSI ini.