Dan kemudian diputuskan oleh WHO bahwa virus corona bisa menular dari manusia ke manusia.
Diakhir Januari 2020, Direktur Jenderal WHO membentuk Komite Darurat (EC) menyatakan, wabah ini merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional.
WHO menerbitkan Rencana Kesiapsiagaan dan Respons Strategis komunitas internasional untuk membantu melindungi negara-negara dengan sistem kesehatan yang lebih lemah.
Tepatnya pada 11 Februari 2020, WHO mengumumkan nama resmi untuk penyakit yang menyebabkan wabah Novel Coronavirus 2019: “COVID-19.” Nama baru penyakit ini merupakan versi singkat dari “Penyakit Virus Corona 2019”.
Di dunia, lebih 775,5 juta orang di dunia terkonfirmasi positif Covid-19 dengan angka kematian menyentuh 7 juta orang, seperti yang dilaporkan hingga 13 April 2024.
Sementara di Indonesia, angka kasus konfirmasi Covid-19 berdasarkan data Kemenkes sebanyak 6,4 juta kasus dengan kematian mencapai 157 ribu orang.
WHO pun mengumumkan per 5 Mei 2023, Covid-19 sudah tidak lagi menjadi kedaruratan internasional hal ini juga membuat hampir semua negara melonggarkan protokol kesehatan berupa pakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.