News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Masuk BUMN

Ahok Masuk BUMN, Jokowi: Masih di Seleksi

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Jokowi dan Basuki Tjahaja Purnama

Tapi yang pasti prinsipnya adalah meminta kesedian Ahok terlebih dahulu supaya mau bergabung di BUMN.

Ia menyatakan butuh orang seperti Ahok yang memang bisa mendukung BUMN.
Karena Ahok punya kapasitas yang diakui publik.

Nama Ahok keluar berdasarkan rekomendasi dan masukan dari berbagai pihak ke Erick Thohir.

Erick Thohir juga melihat, Ahok bisa membantu di kementrian BUMN.

Baca: 6 Tanggapan Tokoh soal Ahok akan Jadi Bos di BUMN, Sandiaga Uno, Zulkifli Hasan hingga Jokowi

Usia Ahok yang masih muda juga menjadi pertimbangan untuk dapat bergabung di BUMN.
Ketika ditanya apakah berkonsultasi terlebih dahulu ke Jokowi, Ia membenarkannya.

Pernyataan Ahok yang dikutip Kompas.com, memberikan keterangan bahwa dirinya siap untuk bergabung menjadi bagian BUMN sebagai direksi perusahaan. (Tangkapan Layar Kompas TV)

"Setiap posisi yang vital BUMN harus koordinasi dengan Jokowi karena BUMN banyak menyangkut kehidupan kita konsultasi ke Jokowi," kata Staf Khusus Menteri BUMN.

Ia berharap Ahok dapat secepatnya bergabung menjadi bagian di kementian BUMN.

Mengenai posisi yang akan dipegang Ahok, Arya memastikan jika posisi tersebut strategis.

"Stategis pasti, Ahok bisalah mengatasi posisi itu, nanti lihat saja," ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menjelaskan syarat syarat yang harus dipenuhi Ahok jika benar akan bergabung BUMN.

Menurutnya syarat pertama yang harus dipenuhi adalah kesesuaian antara kemampuan akademik atau profesi sebelumnya dengan bidang usaha yang digeluti oleh BUMN tersebut.

Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rahman, di kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, pada Rabu (23/10/2019). (Rina Ayu/Tribunnews.com)

"Tapi mengenai syarat syarat sepertinya tidak ada masalah ya. Karena ketika saya menjadi komisaris utama di BUMN di Adhi Karya sampai hari ini. Syaratnya cuma kesesuaian antara kemampuan akademik atau profesi sebelumnya dengan apa itu bidang usaha yang digeluti oleh BUMN tersebut," ujarnya dilansir melalui Youtube Kompas TV Rabu (13/11/2019).

Baca: Diminta Mundur dari Partai, Ahok Baca Surat Edaran yang Ditandatangani Sekretaris Kementerian BUMN

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini