News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok Masuk BUMN

Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto Sarankan Ahok Mundur dari Parpol Jika Masuk BUMN

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartanto meninggalkan Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin

Fadjroel menjelaskan, ada surat pakta integritas yang di dalamnya berisi larangan ikut dalam partai politik atau aktif dalam kegiatan politik.

Tanggapi Wacana Ahok Jadi Bos BUMN, Djarot Saiful Hidayat: Dia Sudah Selesai dengan Dirinya Sendiri

Sementara itu, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menegaskan akan tetap menjadi anggota partai PDI-P jika nanti masuk ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya yang dilarang menduduki jabatan BUMN itu adalah pengurus partai dan anggota dewan.

Ahok diberikan tiga pilihan BUMN yang menyangkut kepentingan orang banya. (Tangkap Layar kanal YouTube Kompas TV)

"Kalau secara peraturan yang tidak boleh itu pengurus partai atau anggota dewan, sayakan hanya kader," ujarnya dilansir YouTube KompasTV, Jumat (13/11/2019).

Ia menambahkan jika PDI-P bukan partai terlarang sehingga dia masih akan tetap menjadi kader partai berlambang banteng tersebut.

Hal ini disampaikan mantan Gubernur DKI saat menghadiri acara di Sekolah IPEKA Puri Indah Jakarta, Jumat (15/11/2019).

Ahok menegaskan akan tetap menjadi anggota PDI-P karena tidak melanggar peraturan.

"Saya setia sama PDI Perjuangan, anggota ya kan," ungkapnya. (*)

(Tribunnews.com/Faisal Abdul Muhaimin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini