"Kami juga terus melaporkan kepada pimpinan tentang keberadaan Paus yang mati terdampar di TWAL Teluk Kupang serta langkah-langkah yang telah dilakukan, termasuk evakuasi dan nekropsi untuk mengkonfirmasi penyebab kematian paus tersebut," imbuhnya.
Selanjutnya, Tim UPS BBKSDA NTT dibagi menjadi 2 (dua). Tim pertama melakukan evakuasi bangkai paus dengan menggunakan perahu/kapal dan excavator. Sedangkan tim kedua bertugas mempersiapkan lokasi penguburan.
"Selama pelaksanaan evakuasi, kami instruksikan agar Tim BBKSDA NTT memakai APD lengkap untuk menghindari penularan Covid-19," kata Timbul.
Selanjutnya, tim dokter hewan BBKSDA NTT bersama dengan dokter hewan UPT Veteriner Dinas Peternakan Provinsi NTT melakukan nekropsi untuk mengambil sampel kulit dan pengecekan organ dalam paus.
"Proses penguburan sempat mengalami kesulitan karena besar dan beratnya paus untuk digeser dari pinggiran air laut ke darat yaitu ke tempat galian kubur. Kami juga terkendala cuaca pasang-surut air laut yang tidak mencapai liang kubur," ungkap Timbul, Kamis (23/7/2020).
Proses penguburan akhirnya bisa dilakukan pada pukul 14.00 WITA, dengan dihadiri tokoh adat setempat dan pihak terkait.
Lokasi tempat penguburan di Air Cina Desa Lifuleo, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Proses penanganan akhir dengan cara dikubur dipilih karena kuburan sewaktu-waktu bisa digali untuk diambil tulangnya, sebagai bahan penelitian/replika pengawetan, proses yang cepat dan lebih ramah lingkungan.(*)