TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Komjen Pol. Andap Budhi Revianto mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham tetap waspada selama libur cuti bersama Idulfitri thaun 2023 pada 19 hingga 25 April 2023.
Menurutnya, libur selama tujuh hari jangan sampai membuat ASN Kemenkumham terlena dari menjaga diri dan lingkungan.
"Dalam beberapa hari ke depan, kita akan merayakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Pemerintah juga telah menetapkan jadwal cuti bersama tahun ini. Jangan sampai cuti bersama melalaikan kita dari menjaga diri dan lingkungan," kata Andap.
Ketika menjadi Pembina Apel Kesiagaan menjelang cuti bersama, Andap juga mengatakan hampir dari setengah populasi negara ini atau sebanyak 125,8 juta penduduk bergerak untuk pulang ke kampung halaman.
"Bisa dibayangkan bagaimana kepadatan lalu lintas saat mudik. Kita harus tahu, apa saja yang harus kita siapkan, sehingga dapat melahirkan cara bertindak kita di lapangan. Hati hati dalam berkendara, persiapkan segala kebutuhan dalam perjalanan seperti obat-obatan maupun makanan dan minuman agar nyaman. Dan yang terpenting, jangan lupa berdoa memohon keselamatan kepada Tuhan," ujar Andap, Senin pagi di Lapangan Upacara Kemenkumham (17/04/2023).
Selain itu, lanjut Andap, kita juga harus memperhatikan hal-hal lainnya yang bersifat kedaruratan atau tidak terduga, misalnya kecelakaan lalu lintas, kebakaran, pencurian rumah kosong. Andap minta agar ASN yang melakukan mudik atau silaturahmi ke tempat jauh untuk melaporkan diri kepada RT/RW setempat sebagai antisipasi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Meski di Kemennkumham sendiri tidak ada lagi kasus Covid-19, Andap menegaskan kepada seluruh pegawai Kemenkumham beserta keluarga untuk tidak lupa menjaga kesehatan selama libur Idulfitri.
"Karena berbicara sehat, kita juga berbicara tentang produktivitas. Kita harus tetap waspada, dan disiplin menjalani protokol kesehatan," lanjutnya.
Terakhir, Andap juga mengaku bahwa pemerintah telah memberi libur cuti bersama yang cukup panjang, jadi, dirinya mewanti-wanti agar ASN di bawah komando Yassona Laoly tidak ada alasan untuk menambah hari libur lebaran dengan alasan tidak masuk akal.
“Hari pertama kerja setelah cuti bersama, semua sudah harus masuk. Saya tidak mau mendengar ada orang menambah libur dengan alasan tidak masuk akal. Saudara absen hari pertama setelah cuti, saudara akan diberi sanksi dan tindakan,” tegasnya. (*)