TRIBUNNEWS.COM - Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR, Hentoro Cahyono, SH, MH, menyebutkan sebagai lembaga permusyawaratan rakyat, MPR berkepentingan dalam menyerap, menghimpun, dan mengelola aspirasi masyarakat melalui kinerja konstitusional anggota MPR yang bersentuhan langsung dengan konstituen atau masyarakat, guna mencermati dinamika dan tuntutan perkembangan yang terus tumbuh di masyarakat untuk menggambarkan peta serta pola kebijakan di masa datang.
“Delam kerangka itu diperlukan pendekatan-pendekatan yang efektif dan efisien, salah satunya berupa pengembangan fitur pada situs web e-aspirasi konstitusi yang dimiliki oleh MPR RI yang selama ini menjadi salah satu media untuk menjaring aspirasi yang bersumber langsung dari masyarakat,” kata Hentoro Cahyono, di depan peserta Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Proyek Perubahan Kelompok V Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVII di Ruang Samithi III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
Menurut Hentoro Cahyono, pengembangan fitur pengelolaan aspirasi masyarakat yang digagas dalam proyek perubahan ini menjadi bentuk nyata dukungan dan peningkatan pelayanan yang diberikan Sekretariat Jenderal MPR kepada anggota MPR yang merepresentasikan kepentingan politik dan kepentingan daerah, maupun kepada MPR secara kelembagaan yang memiliki wewenang dan tugas konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, UUD NRI Tahun 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Baca juga: Prabowo Ungkap Urgensi Kemandirian Energi, Pimpinan MPR: Ini Menjadi Hal yang Krusial
Karena itu Hentoro memberikan apresiasi kepada kinerja tim efektif di bawah kepemimpinan Heri Herawan yang telah bekerja dengan baik dan efektif dalam mendukung kelancaran dan kesuksesan implementasi proyek perubahan. “Sebagai mentor sekaligus Deputi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR, saya mendukung langkah-langkah strategis dan inovatif yang telah dijalankan oleh Project Leader dalam meningkatkan dukungan pelayanan terhadap pelaksanaan wewenang dan tugas konstitusional MPR RI,” ujarnya.
“Dalam proyek perubahan ini, saya mendapat kehormatan menjadi mentor dari project leader untuk memberikan masukan, pandangan, serta pertimbangan dalam penerapan strategi pengelolaan aspirasi masyarakat kepada MPR dalam peningkatan partisipasi publik,” imbuhnya.
Hentoro menambahkan, implementasi proyek perubahan ini sangat penting dan strategis yang bertujuan untuk mengoptimalkan teknologi informasi dalam pelaksanaan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat oleh anggota MPR dan masyarakat luas, serta memudahkan bagi MPR dapat menghimpun dan mengelola aspirasi masyarakat secara efektif dan efisien dalam kerangka mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin baik.
Salah satu peserta Pelatihan Kepmimpinan Nasional Tingkat II Angkatan XXVII adalah Heri Herawan sekaligus Project Leader dalam Implementasi Proyek Perubahan. Gagasan dan implementasi proyek perubahan yang ditawarkan oleh Heri Herawan adalah “Strategi Pengelolaan Aspirasi Masyarakat kepada MPR dalam Peningkatan Partisipasi Publik” atau disingkat SIMAS PEPI.
“SIMAS PEPI tidak saja memiliki dampak dan manfaat besar bagi unit kerja Biro Pengkajian Konstitusi yang dipimpin Heri Herawan, melainkan juga bagi Sekretariat Jenderal MPR sebagai supporting system pelaksanaan wewenang dan tugas konstitusional MPR RI,” tandas Hentoro.
FGD ini dihadiri Dr. Hj. Mardiyanti, M.Pd, sebagai Coach Proyek Perubahan, Heri Herawan, Project Leader Perubahan, Adi Mardinata, SE, Panitia Pusdiklat Kementerian Agama RI.