Ia mengemukakan bahwa di Indonesia sendiri sudah ada lebih dari 30 peraturan perundang-undangan mulai dari Undang-Undang sampai ke Peraturan Menteri yang mengatur tentang pelindungan data pribadi yang kemudian mengalami perubahan-perubahan hingga ke RUU PDP yang saat ini masih dibahas di DPR.
“Diharapkan melalui adanya perubahan-perubahan yang progresif ini, maka Indonesia memiliki satu rezim pelindungan data pribadi yang kuat, sehingga bisa membantu Indonesia di dalam berhadapan dengan instrumen-instrumen global lainnya,” ujarnya.
Jaga keamanan digital dengan password yang kuat
Hadir juga secara online, Budi Rahardjo selaku Praktisi Keamanan Siber memaparkan mengenai keamanan siber. Menurutnya, password atau kata sandi yang lemah menjadi hal yang paling besar masalahnya di Indonesia.
“Kita tidak boleh menggunakan password yang ada hubungannya dengan data pribadi kita, tidak boleh!” tegasnya.
Ia juga memberikan tips untuk memperkuat keamanan password yaitu dengan tidak menggunakan kata yang mudah ditebak yang berhubungan dengan data diri ataupun kata yang ada di dalam kamus, password juga tidak boleh sama untuk layanan berbeda, dan harus diubah secara berkala.
Selain itu, data pribadi perlu untuk dilindungi karena bisa digunakan untuk penipuan. Menurutnya saat ini bukan masalah hacking yang lebih ditakutkan, tetapi penipuan.
Sebagai Entrepreneur asal Papua, Jonatan Warinussy mengatakan bahwa di zaman digital ini sangat memudahkan pengusaha-pengusaha muda untuk dapat berwirausaha tanpa perlu toko fisik. Namun dengan kemudahan tersebut, kejahatan-kejahatan siber juga meningkat.
“Untuk mencari modal usaha, pengusaha-pengusaha muda biasanya menggunakan platform pinjaman online yang tidak terdaftar karena kurang mengerti, jadi data-datanya bisa dicuri dan disalahgunakan,” jelasnya.
Jonatan memulai usahanya di tahun 2019, merantau dari Papua ke kota Bandung untuk melanjutkan pendidikan. Ia bercerita jika kesulitannya menemukan kuliner yang sesuai dengan seleranya justru membuka peluang baginya untuk berwirausaha kuliner.
“Di era teknologi digital seperti saat ini untuk melakukan promosi itu sudah sangat mudah, saya biasanya pakai Instagram untuk pemasarannya,” ungkapnya.
Mengenai keamanan data pribadi, Ia mengingatkan jika sebelum memberikan data-data, harus pastikan dulu platform terdaftar dan bisa menjaga privasi.
“Di era digital ini memang privasi kita bisa terbuka sama siapa saja, apalagi orang-orang terdekat kita. Biasanya penyalahgunaan data itu bisa terjadi karena awalnya kita tidak protektif terhadap data pribadi kita hingga akhirnya bisa terjadi penyalahgunaan data. Jadi teman-teman harus lebih protektif karena data pribadi sangat empuk untuk kejahatan siber,” jelas Jonatan.
Pemanfaatan teknologi digital untuk tingkatkan produktivitas