TRIBUNNEWS.COM - Seluruh kader PDI Perjuangan (PDIP) dilarang menyebut nama calon presiden (capres) dukungannya sebelum Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyampaikan keputusan.
Siapa saja kader PDIP yang menyebut nama Capres maupun Cawapres 2024 sebelum Mega akan disanksi.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Siapa pun yang menyebut nama capres atau cawapres dari PDI Perjuangan sebelum Ibu Megawati menetapkan calon, akan diberi sanksi," ungkap Hasto di Jakarta, Rabu (19/10/2022), dikutip dari keterangan resmi.
Menurut Hasto, kader PDIP yang menyatakan dukungan pada capres-cawapres tertentu sebelum diputuskan oleh ketua umum, maka itu melanggar disiplin partai.
“Jadi harus sangat jelas bahwa capres dan cawapres akan diumumkan pada momentum yang tepat dan itu adalah ranah ibu ketua umum."
"Dari sejarah mengajarkan pemimpin seperti Pak Jokowi lahir dari mekanisme itu. Dalam konteks saat ini fokus kita adalah membantu rakyat. Turun ke bawah,” kata Hasto.
Baca juga: PDIP Pastikan Bakal Ada Gelombang Kedua Panggil Anggota Dewan Kolonel untuk Diminta Klarifikasi
Ganjar dan FX Rudy Kena Sanksi
Untuk diketahui, statemen Hasto beberapa hari kemudian diikuti dengan pemanggilan terhadap Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Ganjar Pranowo dipanggil DPP PDIP, Senin (24/10/2022).
Baca juga: Litbang Kompas: Ganjar Pranowo Lewati Prabowo Subianto, Anies Baswedan Mulai Naik, PDIP Usung Siapa?
Ganjar Pranowo dijatuhi sanksi berupa teguran lisan imbas dari pernyataannya terkait kesiapan maju sebagai Capres 2024.
"Jatuhkan sanksi teguran lisan kepada Ganjar sebagai kader," kata Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun, Senin, dalam keterangan pers.
Sementara Sekjen PDIP Hasto menyinggung soal penegakan disiplin partai.
"Tapi ada perspektif lain yaitu penegakan disiplin partai, mengapa itu penting karena partai ini dibangun dengan cita-cita besar," kata Hasto.