News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Amien Rais Bilang Partai Ummat Akan Berembuk dengan Ulama Hadapi Kekuatan Raksasa

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Ketua MPR RI Amien Rais

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais mengatakan akan berembuk dengan para ulama dalam menghadapi perlakuan diskriminatif dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan kekuatan raksasa di belakangnya. 

Amien Rais meminta para pimpinan dewan perwakilan wilayah (DPW), dewan perwakilan daerah (DPD), dan dewan perwakilan cabang (DPC) Partai Ummat di seluruh Indonesia tidak kendur semangatnya dan terus berdoa.

"Jadi akhirnya saudaraku, terutama para pimpinan DPW dan DPD sampai ke DPC Partai Ummat. Ya jadi kita tidak boleh kendur terus saja," kata Amien dalam konferensi pers di Kantor Partai Ummat, di Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

"Pada saatnya kami akan membuat doa yang Insya Allah cespleng," sambungnya.

Baca juga: Amien Rais Klaim Dapat Info A1 Partai Ummat Tidak Lolos Jadi Peserta Pemilu, Berikut Jawaban KPU

Amien menuturkan pihaknya akan melakukan rembuk dengan para ulama yang tergabung di dalam Partai Ummat.

"Kita akan rembuk dengan para ulama yang ada dalam tubuh kami Partai Ummat," kata Amien.

Hal itu menurut Amien dilakukan partainya yang tengah menghadapi gigantic power atau kekuatan raksasa yang di mata Allah SWT hanya butiran debu.

"Karena memang kalau sudah mentok, kita menghadapi sebuah gigantic power. Tentu di mata Allah ini cuma debunya debu. Jadi kita enggak pernah takut," ujarnya.

Permasalahan yang tengah dihadapi ini, kata Amien, justru membuat keluarga Partai Ummat tersenyum.

"Kita enggak pernah apa kemudian discourage, menjadi tidak semangat lagi. Justru ini membuat kita tersenyum betul," ucap politisi senior itu.

"This is our path. Ini adalah jalan yang akan kita tempuh dan dengan menyandarkan kepada Allah Yang Maha Kuasa itu selalu ada jalan," tutur Amien Rais.

Layangkan 3 Tuntutan

Partai Ummat melayangkan tiga tuntutan sebelum pengumuman hasil verifikasi faktual di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) besok.

Alasannya, Amien Rais mengaku mendapat informasi jika partainya akan disingkirkan KPU sebagai peserta pemilihan umum (pemilu) 2024.

"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," kata Amien Rais. 

Amien Rais menganggap keputusan yang bakal dikeluarkan KPU tersebut sangat bias dan penuh kejanggalan.

"Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ujarnya.

Ia juga mengaku telah menyimak beberapa berita beredar jika KPU diduga melakukan manipulasi agar meloloskan partai-partai tertentu.

"Terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa berita mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," ujarnya.

Amien Rais juga menyinggung adanya kekuatan politik yang besar sehingga Partai Ummat disingkirkan dari pemilu 2024.

"Nampaknya atas perintah kekuatan politik yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut pemilu 2024," ungkapnya.

Amien Rais menegaskan Partai Ummat melayangkan beberapa tuntutan, di antaranya:

1. Menuntut agar semua hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan non parlemen untuk segera diaudit oleh tim independen.

2. Menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU terhadap partai-partai parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya ke publik.

3. Menutut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait adanya dugaan kuat intervensi yang dilakukan KPU Pusat ke KPU Provinsi dan Daerah mengenai hasil verifikasi faktual di provinsi dan daerah. Dan segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini