TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Majelis Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengklaim mendapat informasi terpercaya bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak akan meloloskan Partai Ummat dalam verifikasi peserta pemilu 2024.
Amien Rais menyebut Partai Ummat bakal menjadi satu-satunya partai baru dan nonparlemen yang tidak bisa ikut pemilu 2024.
Baca juga: Amien Rais Bilang Partai Ummat Akan Berembuk dengan Ulama Hadapi Kekuatan Raksasa
KPU RI rencananya akan mengumumkan hasil verifikasi itu pada Rabu (14/12/2022).
"Kami mendapatkan informasi A1 yang valid bahwa pada tanggal 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat," kata kata Rais di kantor DPP Partai Ummat, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (13/12).
Amien Rais menganggap keputusan yang bakal dikeluarkan KPU RI tersebut sangat bias dan penuh kejanggalan.
"Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ujarnya. Ia juga mengaku telah menyimak beberapa berita beredar jika KPU diduga melakukan manipulasi agar meloloskan partai-partai tertentu.
"Terlebih kita semua telah menyimak berita-berita hari ini di beberapa berita mainstream yang menyisinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu," ujarnya.
Amien Rais juga menyinggung adanya kekuatan politik yang besar sehingga Partai Ummat disingkirkan dari pemilu 2024.
Baca juga: Amien Rais Klaim Dapat Info A1 Partai Ummat Tidak Lolos Jadi Peserta Pemilu, Berikut Jawaban KPU
"Nampaknya atas perintah kekuatan politik yang besar, Partai Ummat disingkirkan out, atau satu-satunya yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa ikut pemilu 2024," ungkapnya.
Karenanya Amien Rais menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang sudah dilakukan KPU terhadap partai partai baru dan nonparlemen segera diaudit oleh tim independen.
Selain itu, Partai Ummat juga menuntut semua hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPu terhadap partai partai parlemen untuk juga diaudit secara independen.
"Dan dibuka seluas luasnya kepada publik," ucapnya.
Terakhir, menuntut DKPP untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU pusat terkait adanya dugaan intervensi yang dilakukan kepada KPU provinsi dan daerah mengenai hasil verifikasi faktual.
Baca juga: Amien Rais: Bamsoet Akan Dikenang Sebagai Penghancur Konstitusi!
"Segera memberhentikan oknum oknum yang melakukan pelanggaran pernyataan ini kami buat demi menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat di negeri ini," tuturnya.