News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024: PKB, Partai Gerindra, PDIP hingga 6 Partai Lokal Aceh

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pimpinan 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh berfoto bersama usai penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). KPU resmi menetapkan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 yang diikuti 17 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Berikut nomor urut partai politik peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun nomor urut satu Parpol peserta Pemilu 2024 ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian nomor urut dua ditempati Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), kemudian nomor tiga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

Selain 17 partai politik nasional, KPU juga telah menetapkan nomor urut enam partai politik lokal Aceh peserta Pemilu 2024.

Untuk lebih lengkapnya, berikut nomor urut parpol peserta Pemilu 2024:

1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)

4. Partai Golongan Karya (Golkar)

5. Partai NasDem

6. Partai Buruh

7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini