News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Farhat Abbas Klaim Punya Bukti Tindakan Amoral Ketua KPU kepada Hasnaeni si Wanita Emas

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Dodi Esvandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farhat Abbas, Kuasa Hukum Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni, ditemui di Kantor DKPP, Kamis (22/12/2022).

Terpisah, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari hanya berkomentar singkat atas tuduhan yang dilayangkan Farhat kepada dirinya itu.

Hasyim mengatakan saat ini pihaknya mengikuti perkembangan laporan aduan ke DKPP itu.

"Kami mengikuti perkembangan pengaduan ke DKPP tersebut," ujarnya singkat saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).

Sementara itu anggota DKPP J Kristiadi mengatakan pihaknya merupakan lembaga pasif yang akan bertindak jika ada laporan.

Dia menyebut tugas DKPP hanya menerima dan memutus suatu perkara.

Baca juga: DKPP Kukuhkan 204 TPD Periode 2022-2023

Kristiadi mengatakan pihaknya tidak bisa memutuskan suatu perkara dengan terburu-buru.

Dia menyebut pihaknya akan memproses terlebih dahulu setiap laporan yang ada.

"Jadi kita sebetulnya lembaga yang pasif, tidak bisa kita agresif (menindak tanpa laporan) untuk membuat inisiatif. Tidak mungkin. Kalau ada laporan kita terima tentu, dengan baik dong," ujarnya di kantor DKPP, Jakarta Pusat.

"Ya permintaan itu kan ancer-ancer, ancer-ancer itu kita juga tidak mau menyampaikan sesuatu yang asal sembarangan," ia menambahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini