News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

PP Muhammadiyah Nilai Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Banyak Masalah

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Muti (kanan) bersama Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI Hasyim Asyari saat konferensi pers di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai sistem pemilu dengan proporsional terbuka punya potensi menimbulkan banyak masalah. 

Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah Abdul Muti menyorot adanya fenomena kanibalisme politik dampak dari sistem proporsional terbuka.

Di mana, katanya, antar politisi jadi saling menjegal satu sama lain.

Oleh sebab itu, PP Muhammadiya mendukung jika proses Pemilu 2024 mendatang tidak menggunakan sistem proporsional terbuka.

"Harapan kami dengan perubahan sistem itu, pertama bisa dikurangi kanibalisme politik dimana sesama calon itu saling menjegal satu sama lain yang itu berpotensi menimbulkan polarisasi politik," ucap Mu'ti dalam konferensi pers usai beraudiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (3/1/2022).

Lebih lanjut, Mu'ti menilai dengan digantinya sistem proporsional terbuka bisa mengurangi praktik politik uang yang marak terjadi jelang pemilu.

Selain itu juga dapat mengurangi populisme poltik yang membuat pemilih menentukkan pilihan bukan berdasarkan kualitas, tapi berdasarkan popularitas. 

"Mengurangi money politik, karena kemudian muncul siapa yang punya kekuatan kapital yang paling kuat itu juga menjadi masalah yang menimbulkan money politik," ucap dia.

"Bisa mengurangi populisme poltik yang kadang-kadang pemilih ini menentukkan pilihan bukan berdasarkan kualitas, tapi berdasarkan popularitas," mu’ti menambahkan. 

PP Muhammadiyah sendiri telah merekomendasikan dua opsi sistem untuk Pemilu 2024 mendatang kepada KPU RI. Satu di antaranya ialah sistem proporsional tertutup. 

Usulan ini, kata Mu’ti, sudah berdasarkan dari hasil Muktamar Muhammadiyah beberapa waktu lalu.

Baca juga: PP Muhammadiyah Usul Dua Opsi Sistem Pemilu 2024 ke KPU, Satu Diantaranya Proporsional Tertutup

"Usulan sesuai Muktamar ada dua, yang pertama kita mengusulkan agar sistem proporsional terbuka sekarang ini diganti dengan sistem tertutup. Jadi hanya memilih gambar parpol. Nomor urut calegnya sudah ditetapkan oleh parpol," kata Abdul.  

Kemudian usulan kedua yang diusulkan oleh PP Muhammadiyah kepada KPU adalah sistem terbuka terbatas.

"Kita bisa memilih parpol atau memilih calon legislatif yang memang semua mengikuti ketentuan. Kalau memenuhi BPP dia akan terpilih, tapi kalau tidak yang terpilih sesuai dengan nomor urut," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Hasyim mengatakan aturan terkait sistem pemilihan sedang disidangkan di MK.

Sistem pemilu proporsional tertutup memungkinkan pemilih dalam pemilu legislatif hanya memilih partai, dan bukan calon legislatif. Sistem itu berbeda dengan proporsional terbuka yang saat ini berlaku, di mana masyarakat bisa memilih para kandidat calon legislatif.

Jika sistem proporsional tertutup berlaku, surat suara hanya akan berisi nama, nomor urut, dan logo partai. Sementara, partai politik yang menang dan mendapat jatah kursi, berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi parlemen itu.

Sistem proporsional tertutup dipakai pada Pemilu 1955, sepanjang Orde Baru, dan terakhir pada Pemilu 1999. Perubahan dilakukan dengan menerapkan sistem proporsional terbuka mulai Pemilu 2004 hingga Pemilu 2019.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini