News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Jaga Netralitas, Anggota PPK di Karawang Diminta Tidak Update Status di Media Sosial

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Ilustrasi media sosial) 150 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat dimita tidak memperbarui (up date) status selama proses Pemilu 2024.

Selain itu, Puadi menambahkan, terdapat juga, empat temuan dugaan pelanggaran verifikasi faktual ditemukan di Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat, dan Sumatera Barat, dan pelanggaran itu terjadi pada saat verifikasi faktual.

"Menyatakan ada pelanggaran administrasi oleh KPU Kabupaten, sanksi berupa teguran, satu temuan di Kalsel menyatakan KPU Kotabaru melanggar dan memberi sanksi teguran, dan dua temuan di Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman, Sumbar, masih dalam proses sidang pemeriksaan saat ini," tutup Puadi.

Penulis: Muhammad Azzam

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ketua KPU Karawang Larang 150 PPK Update Status di Media Sosial

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini