News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bursa Capres

Partai Buruh Bakal Deklarasikan Capres-Cawapres pada 14 Januari 2023

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam konferensi persnya di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (12/10/2022). Partai Buruh bakal mengumumkan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar 14 Januari mendatang di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Pusat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh bakal mengumumkan calon presiden dan calon wakil presiden dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang digelar 14 Januari mendatang di Sport Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara. 

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan deklarasi tersebut bakal bertajuk Deklarasi Darah Juang.

"Partai butuh akan menyampaikan capres cawapres dan calon legislatif, dan juga termasuk pemenangan pemenangan berapa persen yang harus lolos di Parliamentary Treshold," ucap Said Iqbal dalam konferensi pers, Rabu (11/1/2023).

"Kami sampaikan nanti tanggal 14 Januari di pembukaan Rakernas kami sampaikan Deklarasi Darah Juang pemenangan partai buruh," tambah Said Iqbal.

Selain pengumuman capres cawapres, Said Iqbal mengatakan Partai Buruh akan mengumumkan target dalam Pilkada serentak 2024.

Partai Buruh, kata Said Iqbal, bakal membeberkan strategi pemenangan dalam Rakernas tersebut.

"Dua gubernur target partai buruh berasal dari buruh. 10 bupati wali kota atau wakilnya, kami targetkan dari partai buruh," jelas Said Iqbal.

Pada saat bersamaan, Said Iqbal mengatakan buruh akan menggelar aksi mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 20222 tentang Cipta Kerja.

"Jadi selesai aksi di Istana Negara puluhan ribu buruh sampai jam 12. Jam 12 puluhan massa buruh, petani, nelayan dan sebagainya bergerak ke sport Mall Kelapa Gading," pungkas Said Iqbal. 

Baca juga: Keluhan Buruh: Rakyat Mengkritik, Salah Sedikit Bisa Dipidana!

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat ditemui awak media seusai penetapan nomor urut partai di KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022). (Tribunnews.com/Naufal Lanten). (Tribunnews.com/Naufal Lanten)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini