TRIBUNNEWS.COM - Hasil Tes Wawancara seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 akan diumumkan hari ini, Rabu (18/1/2022).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengumuman hasil Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 akan dilakukan mulai tanggal 18 hingga 20 Januari 2023.
Diketahui sebelumnya, Tes Wawancara untuk calon anggota PPS Pemilu 2024 telah berlangsung pada tanggal 15 hingga 17 Januari 2023.
Pengumuman hasil seleksi Tes Wawancara PPS Pemilu 2024 tersebut dapat dilihat melalui laman siakba.kpu.go.id dan juga dari infopemilu.kpu.go.id.
Bagi calon anggota PPS Pemilu 2024 yang lolos Tes Wawancara maka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Tahapan seleksi selanjutnya yakni Penetapan Anggota PPS pada tanggal 20 Januari 2023 dan Pelantikan Anggota PPS pada tanggal 24 Januari 2023.
Baca juga: Tugas, Wewenang, dan Kewajiban PPS dalam Penyelenggaraan Pemilu
Untuk lebih lengkapnya, berikut jadwal seleksi PPS Pemilu 2024:
Jadwal Seleksi PPS Pemilu 2024
Dikutip dari laman Info Pemilu KPU, jadwal seleksi anggota PPS Pemilu 2024 yakni sebagai berikut:
- 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023: Penelitian administrasi calon anggota PPS
- 3 hingga 5 Januari 2022: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PPS
- 6 hingga 11 Januari 2023: Seleksi tertulis calon anggota PPS
- 12 hingga 14 Januari 2023: Pengumuman hasil seleksi tertulis calon anggota PPS
- 3 hingga 14 Januari 2023: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota PPS