TRIBUNNEWS.COM - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerindra-PKB di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (23/1/2023).
Peresmian ditandai dengan pemotongan pita yang masih terpasang di pintu oleh Prabowo dan Cak Imin.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo mengungkapkan, peresmian Sekber Gerindra dan PKB merupakan wujud kerja sama politik partai.
"Hari ini, kita resmi membuka Sekretariat Bersama Gerindra-PKB, sebagai wujud, pelaksanaan implementasi kerja sama politik," ucapnya dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Senin (23/1/2023.
Sebelumnya, kata Prabowo, Gerindra dan PKB sudah menyepakati kerjasama politik pada 13 Agustus 2023, lalu.
Baca juga: Prabowo Ungkap Kemungkinan Ada Parpol Lain yang Ikut Merapat Koalisi PKB-Gerindra
Menurut Prabowo, kerjasama tersebut, akan terus dilakukan guna menghadapi pesta demokrasi 2024 mendatang.
"Selama ini, kerjasama itu kita laksanakan, masing-masing partai konsolidasi, untuk menyongsong, menghadapi kewajiban kita semua."
"Kewajiban warga Indonesia semua, yaitu kewajiban konstitusional kita bahwa tidak lama lagi."
"Pada tahun 2024, seluruh rakyat Indonesia akan melaksanakan hak kedaulatannya, yakni memilih pemimpin dan wakilnya di lembaga legislatif," ungkapnya.
Lebih lanjut, Prabowo menegaskan, momentum peresmian Sekber, memperlihatkan bahwa Gerindra dan PKB solid.
"Hari ini, adalah suatu bukti bahwa kerja sama kita solid, tekad kita solid, semangat kita tinggi, optimisme besar, keyakinan kita besar, kita akan maju untuk membela kepentingan rakyat," tegas Menteri Pertahanan ini.
Prabowo berharap, kerja sama politik tak hanya dilakukan PKB dan Gerindra, tetapi bisa tumbuh bersama partai lainnya yang ingin bergabung.
Pengamat Sebut Sekber Gerindra-PKB Belum Tentu Kompak, Masih Bisa Bercerai
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komaruddin, menilai Sekretariat Bersama (Sekber) Gerindra dan PKB belum menandakan kedua partai tersebut telah kompak.