News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Surya Paloh Khawatir Ancaman Instabilitas Bila Sistem Proposional Tertutup Diterapkan di Pemilu 2024

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjamu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/2/2023).

"Kalau kita kembali lagi ke sistem tertutup artinya kita side back, mundur belasan tahun kebelakang, rugilah kita semua karena hak rakyat di rampas," jelasnya.

Menurut AHY bukankah rakyat ingin memilih yang terbaik dari para wakil rakyat maupun pemimpin di negeri sendiri.

Oleh karena itu jangan sampai ada hak rakyat yang dirampas sehingga rakyat dipaksa seperti membeli kucing dalam karung tidak tahu siapa akan dipilih

"Ini sejatinya bagaimana kita ingin mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka. Dan yang lebih mengherankan adalah ketika tahapan-tahapan pemilu berjalan sudah semakin mendekat menuju ke 14 Februari 2024. Kok tiba-tiba masih saja dibikin supaya tidak tenang kita semua untuk mempersiapkan diri menuju pemilu," tegasnya.

Menurut AHY justru sesuatu yang sangat fundamental harusnya dibicarakan baik-baik melibatkan semua.

Jangan ada paksaan-paksaan tertentu yang bisa disesali sebagai bangsa.

"Oleh karena itu kami sepakat bahwa ini semua harus kita jaga jangan sampai ada upaya-upaya kembalikan kita ke demokrasi yang sentralistik. Padahal kita ingin partai-partai politik juga semakin modern semakin maju dan juga egaliter," tutupnya.

Seperti diketahui, sidang uji materi UU Pemilu soal sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka terdaftar dengan perkara nomor 114/PUU-XX/2022.

Dalam sidang yang digelar pada Kamis (26/1/2023) lalu, Pemerintah menyatakan bahwa sistem proporsional terbuka merupakan mekanisme terbaik dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia.

Hal ini disampaikan Dirjen Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar yang mewakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menkumham Yasonna Laoly sekaligus Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Pleno Pengujian Materil Undang-Undang Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi.

Apa itu sistem proporsional terbuka dan tertutup?

Sistem proporsional terbuka

Dilansir dari Kompas.com, Senin (2/1/2023), sistem proporsional terbuka adalah sistem pemilu di mana pemilih bisa langsung memilih calon anggota legislatif (caleg) yang diusung oleh partai politik peserta pemilu.

Sistem proporsional tertutup

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini