News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Koalisi Partai Politik

Tolak Koalisi Besar, Partai Buruh akan Bentuk Koalisi Orang Kecil

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan pembentukan Koalisi Besar menciderai demokrasi di Indonesia, Partai Buruh akan membentuk Koalisi Orang Kecil jelang Pilpres 2024.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh akan membentuk Koalisi Orang Kecil jelang Pilpres 2024.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, partainya menilai Koalisi Besar partai-partai politik pro Pemerintah menuju ke arah sistem demokrasi terpimpin.

Bahkan, lanjutnya, pembentukan Koalisi Besar menciderai demokrasi di Indonesia.

Said menilai, tidak boleh Indonesia hanya ditentukan oleh sekelompok partai politik (parpol) yang hanya mengejar kekuasaan, tanpa mempunyai gagasan besar untuk membangun Indonesia menuju negara sejahtera (welfare state).

"Untuk melawan Koalisi Besar parpol, Partai Buruh akan mengajak partai politik non parlemen dan partai politik baru untuk menggagas Koalisi Orang Kecil demi mengadang sistem demokrasi terpimpin," kata Said Iqbal, melalui keterangan tertulisnya, Senin (10/4/2023).   

Said mengatakan, Partai Buruh melihat arah politik yang dijalankan oleh Koalisi Besar membahayakan demokrasi, karena semakin membatasi jumlah capres-cawapres yang sudah terbatas akibat presidential threshold.

Untuk itu, kata Said, Koalisi Orang Kecil akan melibatkan parpol non parlemen, akademisi, aktivis pergerakan, serikat buruh, serikat petani, mahasiswa, penggiat lingkungan dan penggiat hak asasi manusia.

Kemudian, melibatkan juga aktivis perempuan dan gerakan sosial lainnya untuk melawan hegemoni parpol besar yang merasa paling mengetahui cara membangun Indonesia dan sistem demokrasi yang sehat.

"Koalisi Orang Kecil ini akan melawan dengan cara konstitusional yaitu menghapus presidential threshold, parliamentary threshold, dan membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi," jelasnya.

Baca juga: Partai Buruh Tolak Gagasan Koalisi Besar di Pilpres 2024 karena akan Mencederai Demokrasi

Selain itu, tak hanya langkah judicial review. Said mengatakan, gerakan massa melalu aksi-aksi di Mahkamah Konstitusi akan digelar Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh, serikat petani, serikat nelayan, dan kelas pekerja lainnya secara konstitusial dan damai.

Adapun hal itu perlu dilakukan, jelasnya, untuk menghentikan dan mengadang sistem demokrasi terpimpin yang tengah digelar Koalisi Besar.

"Daulat rakyat harus dikembalikan pada rakyat. Bukan segelintir elit yang mengatasnamakan rakyat tetapi semata-mata mengejar capres dan cawapres tanpa gagasan yang jelas tentang membangun Indonesia menuju negara sejahtera," ungkapnya.

Sementara itu, Said menegaskan, nantinya Partai Buruh akan mendeklarasikan Koalisi Orang Kecil bersama parpol lainnya, dengan melibatkan masyarakat kecil.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini