News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Tolak Wacana Koalisi Besar, Partai Buruh Bakal Ajak Parpol Nonparlemen Bentuk Koalisi Kecil

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat konferensi pers secara virtual.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Buruh menilai wacana pembentukan koalisi besar partai-partai politik yang ada di Senayan menuju ke arah sistem demokrasi terpimpin.

Pembentukan koalisi besar parpol mencederai demokrasi di Indonesia.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menilai, tidak boleh Indonesia hanya ditentukan oleh sekelompok partai politik yang hanya mengejar kekuasaan semata tanpa mempunyai gagasan besar untuk membangun Indonesia menuju negara sejahtera (welfare state).

“Untuk melawan koalisi besar parpol, Partai Buruh akan mengajak partai politik nonparlemen dan partai politik baru untuk menggagas koalisi orang kecil demi menghadang sistem demokrasi terpimpin,” kata Said Iqbal, dalam keterangan yang diterima Minggu (9/4/2023).

Menurutnya, sistem demokrasi terpimpin pada masa lalu sudah terbukti menghancurkan sistem politik, sistem ekonomi, sosial budaya, hukum, dan demokrasi di Indonesia.

Hal ini, karena, kekuasaan terpusat pada sekelompok elit yang seolah-olah bisa mengatur semua kemauan rakyat.

Baca juga: Partai Buruh Ungkap Alasan Tolak Gagasan Pembentukan Koalisi Besar di Pilpres 2024

“Partai Buruh melihat arah politik yang dijalankan oleh koalisi besar parpol membahayakan demokrasi karena semakin membatasi jumlah Capres-Cawapres yang sudah terbatas akibat presidential threshold,” ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, koalisi orang kecil yang digagas Partai Buruh melibatkan parpol non parlemen, akademisi, aktivis pergerakan, serikat buruh, serikat petani, mahasiswa, penggiat lingkungan, penggiat hak asasi manusia, aktivis perempuan, dan gerakan sosial lainnya untuk melawan hegemoni parpol besar yang merasa paling mengetahui cara membangun Indonesia dan sistem demokrasi yang sehat.

“Koalisi orang kecil ini akan melawan dengan cara konstitusional yaitu menghapus presidential threshold, parliamentary threshold, dan membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja melalui judicial review di Mahkamah Konstitusi,” ucapnya.

Tidak hanya melakukan judicial review. Gerakan massa melalui aksi-aksi di Mahkamah Konstitusi akan digelar oleh Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh, serikat petani, serikat nelayan, dan kelas pekerja lainnya secara konstitusional dan damai untuk menghentikan dan menghadang sistem demokrasi terpimpin yang sedang digelar koalisi besar.

Untuk diketahui, koalisi besar menggabungkan koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR) dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

KIR beranggotakan Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara itu KIB beranggotakan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini